Komisi V DPR RI dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pagu anggaran 202 sebesar Rp 120,21 T dalam rapat kerja.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (28/8/2019) pagi.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi V DPR RI dan Menteri PUPR membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) dalam RAPBN 2020.
Dari rapat itu, Komisi V DPR RI dan Menteri PUPR menargetkan pagu anggaran 2020 sebesar Rp 120,21 T.
Jumlah anggaran ini lebih tinggi dibandingkan alokasi anggaran tahun lalu, Rp 110,73 T.
Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca: Ketua Komisi XI DPR RI Minta Anggaran Untuk Pemindahan Ibu Kota Dipecah
Baca: Ketua DPR: Parlemen Modern dan Terbuka Harus Diteruskan oleh DPR RI Mendatang
Baca: Jokowi Akan Beri Arahan bagi Anggota DPR RI Terpilih Periode 2019-2024
Melalui siaran langsung di Youtube DPR RI dan PSCP TV, rapat dibuka oleh Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis.
Selain itu, hadir pula Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Rapat juga dihadiri oleh 23 anggota dari 7 fraksi.
Setelah pembukaan, Francis menerangkan nota keuangan Presiden Joko Widodo terkait pagu anggaran dalam sidang Paripurna minggu lalu.
Berdasarkan Keterangan Presiden RI atas RUU APBN TA 2020 beserta Keuangannya dalam Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (16/8/2019), Pagu yang dianggarkan adalah sebesar Rp 120,21 T.
Pagu tersebut bertambah sebesar Rp 16,34 T dari Pagu indikatif, yakni Rp 103.87 T.
Hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri PUPR pada 12 Juni 2019 silam.
Berikut rincian penambahan dan penyesuaian pagu anggaran di setiap unit organisasi :