1. Inspektorat Jenderal (Rp 15 M)
2. Ditjen Sumber Daya Air (Rp 5,1 T)
3. Ditjen Bina Marga (Rp 4,1 T)
4. Ditjen Cipta Karya (Rp 6,3 T)
5. Ditjen Penyediaan Perumahan (Rp 429 M)
6. Badan Penelitian dan Pengembangan (Rp 11 M)
7. Ditjen Bina Konstruksi (Rp 108 M)
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Rp 100 M)
BERITA REKOMENDASI
Sementara itu, total pagu anggaran di setiap unit organisasi adalah sebagai berikut :
1. Sekretariat Jenderal (Rp 520 M)
2. Inspektorat Jenderal (Rp 111 M)
3. Ditjen Sumber Daya Air (Rp 43,9 T)
4. Ditjen Bina Marga (Rp 42,9 T)
5. Ditjen Cipta Karya (Rp 22 T)