News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Hentikan Kecurangan dalam Proses Penerimaan Mahasiswa Baru

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni mengaku prihatin dengan masih maraknya penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. 

Maka itu, Lisda meminta berbagai tindakan kecurangan tersebut untuk bisa dihentikan dan mendesak pemangku kebijakan terkait untuk segera mengurai masalah tersebut.

“Sungguh memprihatinkan bila lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu benteng bagi tumbuh kembangnya sikap anti korupsi justru menjadi ladang korupsi. Berdasarkan temuan KPK, kami berharap agar seluruh penyelewengan dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru dapat dihentikan,” ujar Lisda dalam keterangan persnya, Jumat (23/6/2023). 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta proses penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara transparan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan. 

“Untuk itu perlu pengawasan ekstra ketat terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini, agar semua celah pungli dan korupsi seperti jalur mandiri dapat ditutup rapat dari segala potensi penyelewengan,” tegasnya.

Legislator Dapil Sumatera Barat I itu berharap seluruh pihak berani untuk mengungkap dan melaporkan kepada pihak berwajib, bila menemukan adanya penyimpangan atau penyelewengan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Jangan takut melaporkan jika menemukan praktik kotor dalam penerimaan mahasiswa baru. Seluruh penyelewengan dan penyimpangan tersebut harus ditumpas dan dihentikan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan aksi tindak pidana korupsi masih banyak terjadi di sektor pendidikan. Salah satunya yakni dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang kerap dijadikan ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal. 

Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah memetakan modus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.

“KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri (PTN) terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri," jelas Ipi, dikutip dari keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini