TRIBUNNEWS.COM - Cara cek jadwal keberangkatan haji melalui nomor porsi haji.
Nomor porsi haji ini terdiri dari 10 angka, yang merupakan nomor antrean calon jemaah haji setelah melakukan pendaftaran.
Bagi calon jemaah haji dapat melihat nomor porsi pada berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota.
Selain itu, calon jemaah juga wajib melakukan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi haji ini.
Nomor porsi haji itu digunakan untuk memudahkan calon jemaah dalam melakukan pengecekan jadwal atau estimasi keberangkatannya.
Baca juga: 4 Tips Aman Bagi Petugas dan Jemaah Haji saat Berada di Arab Saudi: Dilarang Merokok di Tempat Umum
Berikut dua cara cek nomor porsi haji melalui pendaftaran secara online:
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji melalui Aplikasi Pusaka
1. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukkan alamat email dan passwordnya;
2. Lengkapi data diri;
3. Klik tombol 'Simpan Pembaruan Data';
4. Buka aplikasi 'Pusaka';
5. Pilih menu 'Islam';
6. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah;
7. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan';
8. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia;
9. Klik 'Cari Nomor Porsi';
10. Ketika pencarian selesai, akan muncul data estimasi keberangkatan haji yang mencakup informasi sebagai berikut:
- Nomor porsi;
- Nama;
- Kabupaten atau Kota;
- Provinsi;
- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus;
- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus;
- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi;
- Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah.
Baca juga: Komisi VIII DPR Setujui Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar
Cek Keberangkatan melalui Laman Kemenag
1. Akses laman https://haji.kemenag.go.id/v4/.
2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom 'Perkiraan Berangkat';
3. Masukkan nomor porsi pada kolom perkiraan berangkat;
4. Klik tombol 'Cari';
5. Layar akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan jemaah.
Cara Daftar Haji melalui Aplikasi Pusaka
- Buka aplikasi 'Pusaka';
- Kemudian, ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;
- Pilih menu ‘Layanan Publik’;
- Pilih ‘Pendaftaran Haji’;
- Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’;
Baca juga: Musim Keberangkatan Haji 2023, Kemenkes Ingatkan Bahaya Virus MERS CoV, Ini Cara Mencegahya
Apabila sudah memiliki akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password-nya.
Namun, apabila belum memiliki akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’, kemudain diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.
Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.
Kemudian, masukan nomor validasi dan NIK-nya.
- Jika sudah login, isi formulir pendaftaran yang tersedia;
- Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)