"Artinya, untuk pendampingan lansia bisa CJH yang masih masuk daftar tunggu," ujarnya.
Setelah proses pelunasan BIPIH, para CJH lebih dahulu dilakukan penetapan berapa yang akan berangkat haji pada tahun ini.
"Jika sudah ada penatapan jumlah CJH yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, selanjutnya dilakukan kegiatan manasik haji," ujarnya.
Berdasarkan informasi perpanjangan pelunasan haji reguler hingga 23 Februari 2024 dan pelunasan haji cadangan mulai dari 12 - 26 Maret 2024.
Hal ini sesuai dengan surat keputusan Dirjen PHU No 137/2024 tentang Perubahan Perpanjangan Pelunasan BIPIH. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 112 CJH Cadangan Lampung Selatan Belum Lunasi BIPIH, Batas Akhir Pembayaran 23 Februari 2024