News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

6 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji saat di Tanah Suci, Jika Melanggar Bisa Dihukum Penjara

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ROMBONGAN jamaah calon haji (JCH) Indonesia saat melaksanakan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW dan Raudhah di Masjid Nabawi Madinah, Senin 13 Mei 2024 malam Waktu Arab Saudi (WAS). Para jemaah haji Indonesia patut memperhatikan peringatan terkait enam hal ini yang tidak dapat dilakukan selama di tanah suci.

Laporan Khalidin Umar Barta I Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, MADINAH – Para jemaah haji Indonesia patut memperhatikan peringatan terkait enam hal ini yang tidak dapat dilakukan selama di tanah suci.

Karena sebgaimana kata peribahasa lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Ya, peribahasa ini mengandung pesan bahwa berbeda tempat atau daerah berbeda pula adat istiadat ataupun aturannya.

Baca juga: Kriteria Safari Wukuf Khusus Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas, Ini Prosedurnya

Untuk itu, selama perjalanan ibadah haji di tanah suci peribahasa ini perlu menjadi pegangan bagi jemaah Indonesia.

Karena, selama kurang lebih 40 hari, jemaah haji akan berada di Tanah Suci. Di sana tentu aturan mainnya berbeda dengan yang berlaku di Indonesia.

Jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.

Berikut ini 6 hal perilaku yang harus dihindari jemaah selama berada di Tanah Suci:

1. Membentangkan Spanduk

Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia.

Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini