News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Mulai 2 Juni, 4.850 Jemaah Haji Asal Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi di Makkah Rp 6 Jutaan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto dua hotel di atas tanah wakaf Habib Bugak di Mekkah, Arab Saudi, lukisan Habib Bugak, dan surat wakaf. Sebanyak 4.850 jamaah haji asal Aceh akan menerima dana wakaf Baitul Asyi setiba di Makkah Almukaramah, Arab Saudi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Khalidin Umar Barat dari Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, MADINAH – Sebanyak 4.850 jamaah haji asal Aceh akan menerima dana wakaf Baitul Asyi setiba di Makkah Almukaramah, Arab Saudi.

Wartawan Serambi Indonesia/Tribunnews Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi, melaporkan dana wakaf Baitul Asyi itu mulai dibagikan Minggu, (2/6/2024).

Hal itu sesuai surat Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi nomor 530/H/05/2024 tanggal 16 Mei 2024 tentang permohonan kemudahan pembagian uang wakaf Habib Bugak Ashi.

Sementara Sulaiman Muhammad Hasan Al-Majister Delegasi Gubernur Aceh dan penerjemah yang dikonfirmasi Tim MCH 2024 Arab Saudi Senin (27/5/2024) mengatakan pembagian dana wakaf Habib Bugak sesuai rencana yang dijadwalkan.

Baca juga: 14 Jemaah Haji Indonesia Meninggal pada Pemberangkatan Gelombang Pertama, Berikut Identitasnya

"Terkait rencana pembagian dana Baitul Asyi, uang manfat dari wakaf Habib Bugak Asyi yang sudah dikelola lebih kurang 200 tahun lebih, direncanakan sebagaimana telah kita informasikan," kata Sulaiman.

Pembagian tersebut diawali bagi jamaah haji Aceh Kelompok Terbang (Kloter) 1.

Namun jadwal tersebut masih bersifat tentatif sehingga bisa juga akan berubah dipercepat atau pergeseran dari jadwal.

Namun, sementara waktu kata Sulaiman, pembagian dana wakaf sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Adapun besaran dana yang diterima masing-masing 1.500 riyal atau setara Rp 6.424.571 jika dikonversi dengan uang rupiah sesuai nilai tukar riyal ke rupiah.

"Untuk sementara nilainya Rp 1.500 riyal, jika ada perubahan nanti akan disesuaikan dengan jumlah jamaah serta anggaran yang disiapkan oleh nazir wakaf Baitul Asyi," terang Sulaiman.

Nazir Wakaf Habib Bugak Baitul Asyi adalah DR Abdul Latief Balto dan DR Abdurrahman Al Arsyi.

Sementara mekanisme pembagian dana wakaf ini melalui dua meja.

Baca juga: Kisah Endang Suherman Jemaah Haji Asal Pangandaran, Istri Wafat Setiba di Bandara Jeddah

Satu meja untuk nomor urut 1-200 sedangkan meja kedua 201-393 sesuai jumlah jamaah haji per kloter sebanyak 393 orang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini