News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Balik Organisasi Kejahatan Yakuza

Anggota Yakuza Dilarang Memiliki Rekening Bank di Jepang

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beragam buku tabungan yang dikeluarkan bank-bank di Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - UU Anti-Yakuza Jepang yang berlaku mulai Oktober tahun lalu memang sangat ketat. Satu bukti lagi terjadi, Kamis (17/1/2013), di kota Fuse Osaka, seorang anggota yakuza, Yasuo Hamada (67) ditangkap polisi karena dianggap berbohong kepada pihak bank setempat. Demikian dilaporkan Tribunnews.com dari Tokyo, Jepang.

Hamada yang berasal dari kelompok Yamaguchi-gumi yang berdomisili di Higashinaka, Yamatotakada, perfektur Nara,  tanggal 20 Juli tahun lalu mendatangi sebuah bank. Pihak bank karena sudah curiga, dijelaskan bahwa dia tak bisa membuka rekening bank apabila dia seorang anggota yakuza.

Tentu saja Hamada berbohong, sehingga akhirnya mendapatkan buku bank dan kartu bank ATM. Dari berbagai transaksi ternyata bank semakin curiga dan polisi pun semakin menyelidiki Hamada hingga kemarin akhirnya ditangkap di Osaka dengan tuduhan melakukan penipuan kepada bank.

Kepada polisi Hamada menyatakan saat membuka rekening pihak bank tak pernah menjelaskan adanya aturan tersebut bahwa anggota yakuza tak boleh membuka rekening bank.

Pengawasan kepada yakuza memang jauh semakin ketat dewasa ini. Bahkan pihak kepolisian Jepang mengajukan tambahan anggaran 1,4 miliar yen untuk membeli peralatan khusus pengintai yang canggih guna memberantas kejahatan di Jepang.

Alasan pembelian tersebut karena dalam dua tahun terakhir ini ada 49 kasus penyerangan yakuza kepada masyarakat umum sehingga meresahkan. Dari angka tersebut 30 kasus di antaranya terjadi di perfektur Fukuoka bagian selatan Jepang.

Selain bidang keuangan sebagai pilar uang masuk yakuza, dunia pelacuran juga menjadi pilar uang masuk lainnya. Karena itu beberapa tempat pelacuran di Jepang belakangan mulai banyak digerebek oleh polisi karena ternyata milik anggota yakuza. Misalnya tempat pelayanan seks di Gifu dan di Shizuoka, dalam sepekan terakhir ini banyak dilakukan penggerebekan oleh kepolisian Jepang. Tuduhannya, selain mempekerjakan gadis belum dewasa, berusia 17 tahun, juga terbukti penyetoran uang kepada sindikat kejahatan Yakuza Jepang yang dilarang keras dalam UU Anti Yakuza yang baru efektif Oktober 2011.

INTERNASIONAL POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini