TRIBUNNEWS.COM - Dua orang yakuza, walau mengaku mantan yakuza, telah ditangkap polisi Kanagawa, Kamis(14/2/2013), karena dianggap telah melakukan pemerasan terhadap seorang anggota DPRD Kota Yokohama yang berusia 67 tahun.
Kedua orang tersebut menurut koran Sankei yang dikutip Tribunnews.com (15/2/2013) adalah mantan bos yakuza di Yokohama bernama Shigeru Yamano (66) dan Shigeyasu Motojima (75). Mereka memeras anggota DPRD tersebut meminta uang tunai lima juta yen serta barang-barang lain, karena dianggap tidak melindungi karyawati sebuah restoran yang akhirnya dipecat.
"Kamu tidak bisa memperlihatkan kemauan baikmu, maka siap-siaplah selalu," ancam kedua orang itu kepada anggota DPRD Yokohama tersebut.
Kedua yakuza tersebut akhirnya mengakui hal tersebut kepada polisi, telah mengancam anggota DPRD tersebut.
Alasan ancaman sederhana sekali. Anggota DPRD tersebut memperkenalkan seorang wanita kepada seorang pemilik restoran. Lalu pemilik restoran mempekerjakan wanita tersebut tetapi akhirnya dipecat juga.
Akibat pemecatan tersebut kedua yakuza tersebut marah dan mengancam serta memeras anggota DPRD tersebut.
Anggota DPRD tersebut langsung melaporkan kepada polisi dan pekan lalu kedua anggota yakuza langsung ditangkap polisi. Tidak diketahui bagaimana hubungan antara anggota DPRD tersebut dengan wanita dan kedua anggota yakuza tersebut.