News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Balik Organisasi Kejahatan Yakuza

Anggota Yakuza Boleh Buka Rekening Bank di Jepang?

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Badan kepolisian Nasional Jepang (NPA) di Kasumigaseki.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Anggota sindikat kejahatan terorganisir biasa dikenal dengan nama Yakuza, ternyata boleh membuka rekening bank di bank Jepang. Demikian pula boleh menyewa rumah bagi keluarganya, tetapi tidak bagi peruntukkan organisasinya.

Demikian diungkapkan Shigeyuki Tani, polisi yang menjadi Wakil Kepala  Bagian Anti Sindikat Kejahatan Terorganisir Badan Kepolisian Nasional (NPA) Jepang,  yang khusus menangani Yakuza di Jepang kemarin sore (23/5/2013) khusus kepada Tribunnews.com di kantornya.

"Tidak ada larangan bagi seseorang termasuk anggota Yakuza untuk membuka rekening bank di bank Jepang atau menyewa rumah kontrakan di Jepang. Namun biasanya pihak bank memang menolaknya kalau mengetahui seseorang itu anggota Yakuza karena memang tak mau repot, tak mau terlibat dengan aktivitas keuangan mereka lewat bank. Keterlibatan bank dengan anggota Yakuza apabila mengetahui pembuka akun bank adalah anggota Yakuza biasanya akan berurusan dengan kepolisian karena dianggap ikut mendukung usaha Yakuza secara tidak langsung. Itulah sebabnya mereka menolak pembukaan akun rekening bank di Jepang," paparnya.

Penolakan perbankan Jepang memang muncul tertulis bahkan, terutama setelah revisi UU Anti Yakuza diimplementasikan 1 Oktober 2011 di Jepang. Semua gerak anggota Yakuza smenjadi sangat dibatasi di Jepang agar masyarakat tidak "tercemar" oleh kejahatan termasuk tidak dianggap ikut mendukung upaya dan atau kegiatan Yakuza tersebut.

Sebuah klausula khusus bahkan ditambahkan pada berbagai ketentuan bank mengenai penolakan Kekuatan Anti Sosial (yang dimaksud adalah Yakuza), seperti terlihat pada gambar ini yang diambil dari sebuah bank di Jepang.

Itulah sebabnya beberapa kasus penangkapan pun mulai dilakukan beberapa waktu belakangan ini terhadap anggota Yakuza yang dianggap berbohong atau pura-pura tidak mengetahui peraturan tersebut. Pada saat mendaftar membuka rekening bank tidak memberitahu dan atau tidak membenarkan dirinya sebagai anggota Yakuza. Setelah rekening bank berjalan aktif dan ketahuan pihak bank, maka uang yang ada di dalam rekening tersebut, menurut hukum yang berlaku di Jepang, dapat dibekukan tak dapat dikeluarkan, bahkan member Yakuz atersebut dapat ditangkap pihak kepolisian karena dianggap berbohong kepada pihak bank.

Upaya menghadapi kejahatan di bidang keuangan di Jepang juga dilakukan sejak 1 April tahun 2012, terutama dalam mengantisipasi money laundering atau pencucuian uang ke luar negeri, maka semua pembuka rekening bank yang baru, selama enam bulan tidak bisa mengirimkan uang ke luar Jepang dan dari luar Jepang pun tidak bisa masuk ke rekening kita. Tetapi setelah enam bulan semua clear dan transaksi biasa bisa dilakukan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pencucian uang di Jepang.

Kesulitan mencari penyewaan rumah tinggal pun terbagi dua di Jepang, "Semua tergantung yang punya rumah. Kalau yang punya rumah tahu dia anggota Yakuza untuk tinggal bersama isteri dan anak-anaknya, lalu memperbolehkan, ya silakan saja, tidak ada larangan dan tidak melanggar hukum.  Tetapi tidak sedikit pemilik rumah yang kini menolak tak akan mau menyewakan kepada anggota Yakuza apabila mengetahui hal tersebut. Alasannya sama, supaya tidak repot saja terlibat dengan hal-hal yang mungkin kurang berkenan bisa terjadi nantinya."

Memang saat ini gerak Yakuza sangat sulit dilakukan di Jepang karena UU Anti Yakuza menjadi semakin ketat. Namun untuk bicara saja, menurut Tani, bukan menjadi masalah dan tidak ada larangan hukum, tidak melanggar hukum, "Kecuali kalau kita berikan uang kepada anggota Yakuza, dengan alasan apa pun hal itu sebaiknya jangan terjadi karena akan dianggap ikut mendukung kegiatan Yakuza."

Pemberian uang termasuk untuk jual beli yang terjadi dengamn anggota Yakuza pun sangat diharapkan pihak kepolisian tidak terjadi dengan orang biasa, harapnya, "Kalau ada jual beli berarti akan ada keuntungan yang terjadi dan bukan tidak mungkin suatu waktu akan ada masalah yang muncul. Apabila tetap dilakukan padahal kita tahu dia anggota Yakuza, maka akanmuncul kesulitan hukum di masa mendatang. Jadi sebaiknya menghindarkan hal tersebut," paparnya lagi.

Memang berbagai kegiatan menjadi sangat terbatas bagi Yakuza saat ini. Bahkan kelompok Yakuza di Fukuoka, selatan Jepang, sudah berikan Label Berbahaya Sekali (kiken) sehingga kelompok Kudokai, kelompok Yakuza terbesar di Fukuoka, mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan (terhadap kepolisian Jepang) karena dianggap diskriminasi kepadanya, "Masih terus dalam proses hukum di pengadilan hingga saat ini," papar Tani lagi.

Info lengkap Yakuza silakan akses www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini