TRIBUNNEWS.COM.NEW YORK - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon Rabu (29/4/2015) mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas eksekusi yang dilakukan di Indonesia, meskipun ada berbagai seruan baik di Indonesia maupun dari dunia internasional bagi sebuah penangguhan hukuman mati.
Sekjen PBB sekali lagi mendesak Pemerintah Indonesia untuk membatalkan semua hukuman mati.
Ban Ki-moon menegaskan keyakinannya bahwa hukuman mati tidak seharusnya terjadi pada abad ke 21. Menurutnya, ini juga merupakan keyakinan dari mayoritas masyarakat internasional.
Seratus tujuh belas negara telah memberikan suara dukungan di Sidang Umum PBB pada Desember 2014 bagi sebuah moratorium penyelenggaraan hukuman mati.
Sekjen PBB mendesak semua negara di mana hukuman mati masih berlangsung untuk bergabung dalam gerakan ini dan mendeklarasikan sebuah moratorium hukuman mati dengan sebuah tujuan bagi penghapusannya di masa depan.(VOA)