News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengadilan Amerika Putuskan Pemantauan Telepon Warga oleh NSA Ilegal

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edward Snowden.

TRIBUNNEWS.COM, AMERIKA - Badan Keamanan Nasional (National Security Agency) Amerika Serikat melakukan program rahasia ilegal karena mengumpulkan catatan telepon warga Amerika secara sistematis. Apa yang dilakukan NSA melampaui otoritas yang diberikan Kongres. Demikian putusan Pengadilan Banding Amerika di New York, Kamis (7/5/2015).

"Kita tidak bisa mengatakan secara beralasan bahwa Kongres telah meratifikasi sebuah program di mana banyak anggota Kongres serta publik tidak tahu,” demikian opini dari panel tiga hakim di Peradilan Banding Sirkuit Kedua itu.

Keputusan ini dibuat sehubungan gugatan yang diajukan American Civil Liberties Union yang mempersoalkan kumpulan pembicaraan telepon oleh NSA dan agen mata-mata yang disebut "metadata" – yakni jutaan catatan sambungan telepon, termasuk sejumlah nomor dan waktu penelponan dilakukan, meskipun materi pembicaraan tidak termuat.

Pengawasan itu tidak diketahui semua orang Amerika sampai dua tahun lalu ketika mantan kontraktor NSA Edward Snowden membocorkan dokumen tentang pekerjaan mata-mata NSA. Edward Snowden pada akhirnya memperoleh suaka di Rusia.

Pengadilan tidak sampai menetapkan keabsahan pengumpulan data itu oleh NSA, tapi pekerjaan memata-matai NSA itu melampaui otorisasi dari Kongres. Katanya, hukum yang dipakai pemerintah untuk merestui pekerjaan mata-mata ini tidak pernah diinterpretasikan sebagai punya wewenang seluas seperti yang dilakukan oleh NSA. (VOA Indonesia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini