Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kepolisian Jepang menduga Hiroko Morita (51) telah membunuh suaminya. Ia juga diduga telah menipu sampai 500 juta yen dari banyak orang kaya di Jepang yang menjadi nasabah pusat perbelanjaan Isetan Mitsukoshi.
"Penipuan keanggotaan khusus klub Isetan Mitsukoshi dilakukan Hiroko Morita (51) dengan menjanjikan setiap deposito 1 juta yen, maka setiap 6 bulan akan dapat sertifikat hadiah 40.000 yen, sebagai upaya meyakinkan nasabahnya. Untuk itu dia memperlihatkan kartu nama suaminya yang bekerja di pusat perbelanjaan tersebut. Kegiatan Hiroko dilakukan antara 2012 sampai 2014 dan diperkirakan sedikitnya 500 juta yen uang korban diperolehnya dari hasil penipuan," majalah Shukan Jitsuwa edisi 9 Juli 2015 melaporkan.
Pada 20 April 2015 suaminya meninggal di mobilnya yang terparkir di kota Tokorozawa. Polisi menyatakan suaminya bunuh diri karena menghirup gas karbon monoksida yang mematikan. Karena dianggap bunuh diri, Hiroko menerima uang asuransi atas kematian suaminya sebesar 30,8 juta yen.
Pada 26 Mei Hiroko ditangkap polisi karena dianggap mengajarkan suaminya untuk bunuh diri dengan membelikan batu arang tersebut. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi suaminya bunuh diri.
Sebelum suaminya bunuh diri, Hiroko ketahuan ke luar dari sebuah kedai minuman bersama lelaki muda. Ini menjadi alasan polisi menduga kuat Hiroko terlibat kasus pidana pembunuhan atas suaminya.
Uang hasil penipuannya selama ini, menurut kesaksian teman dan tetangganya, dipakai Hiroko untuk mengoperasikan mukanya sehingga kelihatan muda padahal sudah berusia 51 tahun.
"Orangnya bicaranya halus dan selalu mengatakan kepada korbannya kalau penawarannya sangat khusus hanya untuk orang khusus saja. Tak heran jumlah uang yang telah diraihnya sedikitnya 500 juta yen," ungkap seorang penyidik polisi.
Selain itu hasil penipuannya telah dibelikan untuk barang-barang mewah untuk memuaskan hasrat pribadinya, sehingga semua uang hasil penipuan habis terpakai. Polisi masih menindaklanjuti dua kasus pidana Hiroko.