News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Thailand Jebloskan 10 Orang ke Penjara atas Video Online yang Hina Kerajaan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hassadin Uraipraiwan (kiri) saat berbicara kepada reporter dari markas besar kepolisian di Bangkok, Februari lalu.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Pengadilan militer Thailand menjatuhkan hukuman penjara bagi 10 orang yang divonis bersalah menyebarluaskan video online yang menurutnya menghina kerajaan.

Kesepuluh orang yang didakwa dengan tuduhan penghinaan terhadap kepala negara ini menurut polisi merupakan bagian dari jaringan yang dipimpin oleh Hassadin Uraipraiwan, dikenal di dunia maya sebagai “DJ Banpodj.”

Hassadin membuat serangkaian video klip dan mengunggahnya ke situs-situs seperti YouTube, yang kemudian diteruskan oleh seorang anggota kelompok Facebook mereka. Pengacara pembela Yingcheep Atchanont mengatakan kliennya tidak mengenal satu sama lainnya sebelum kemudian saling menjalin kontak melalui media sosial.

Polisi menggambarkan jaringan ini sebagai ancaman serius terhadap kerajaan Thailand dan stabilitas nasional, menyebut kelompok ini menyulut "kekacauan dan kebencian di masyarakat."

Mereka yang kritis terhadap pemerintahan militer yang mengambil alih kekuasaan tahun lalu mengatakan hukum lese majeste (penghinaan terhadap kepala negara) digunakan untuk mengintimidasi lawan-lawan politik. Hassadin, yang mulai mengunggah klip-klip sejak 2010, adalah pendukung gerakan Kaos Merah yang pro mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, yang digulingkan oleh kudeta militer tahun 2006.

Delapan dari 10 terdakwa mendapat hukuman 5 tahun penjara dan dua lainnya - yang bersalah membantu terdakwa lainnya - mendapat masing-masing tiga tahun penjara. Hukuman ini merupakan setengah dari hukuman sebelumnya karena mereka mengaku bersalah.

Yingcheep, seorang pengacara dari kelompok HAM di Thailand, mengatakan dari 400 video klip buatan Hassadin yang mengkritik politisi dan kerajaan, jaksa penuntut berfokus hanya pada satu klip yang menyebut raja dengan istilah yang melecehkan.

Yingcheep mengatakan kasus ini mengilustrasikan bagaimana orang yang berbagi konten di Facebook menerima hukuman seberat orang yang memproduksi dan memasang materi ilegal tersebut. Ia berkeyakinan mereka yang hanya semata meneruskan materi ini seharusnya menerima hukuman lebih ringan.

Dari 14 orang yang ditahan dalam kasus antara Januari dan Februari, dua lainnya memutuskan untuk menantang kasus ini dan dua lainnya diadili secara terpisah karena pelanggaran mereka dinilai lebih serius.

Jumlah kasus lese mejeste telah meningkat tajam di Thailand sejak pemerintah militer mulai berkuasa Mei 2014.

"Mungkin pemerintah militer mencoba menunjukkan bahwa tugas mereka adalah untuk melindungi monarki dengan menahan semakin banyak orang," ujar Yingcheep. Tak lama setelah berkuasa, junta di Thailand menyatakan bahwa perlindungan terhadap kerajaan menjadi prioritas utama.

Kekhawatiran meluas mengenai masa depan monarki di Thailand. Raja Bhumibol Adulyadej berusia 87 tahun dan sakit-sakitan. Putranya, Putra Mahkota Vajiralongkorn, tidak memiliki karisma yang dimiliki ayahnya.

Sumber: VOAIndonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini