Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -Pengadilan Jepang membatalkan perkara mantan Menteri Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Jepang, Akira Amari (66) yang dituduh telah melakukan korupsi.
Jumat (3/6/2016), sebuah kelompok masyarakat yang juga terdiri dari beberapa profesor universitas Jepang mengajukan keberatan serta petisi atas keputusan tersebut dan memasukkan surat tuntutan kepada kejaksaan untuk meninjau ulang keputusan pengadilan terhadap mantan menteri Amari tersebut.
"Seorang politisi besar yang jelas sekalimelakukan korupsi dan jelas terpengaruh pula oleh keluarganya serta pengaruh dari partai politiknya, kalau dilepaskan demikian saja, jelas akan berdampak sangat buruk bagi hukum itu sendiri di masa depan dan lebih parah lagi kalangan politisi akan semakin tidak dipercaya masyarakat lagi. Ini sangat membahayakan," kata kelompok petisi tersebut yang disampaikan sumber Tribunnews.com, Jumat (3/6/2016).
Kejadian korupsi Amari tahun 2013. Sebuah perusahaan menyuapnya dengan total uang 12 juta yen kepada Amari di akhir tahun 2013 dalam kasus pihak Perumnas Jepang yaitu Urban Renaissance Agency (UR) terkait proyek pengembangan kembali daerah tertentu di Jepang dengan perusahaan konstruksi yang menyuap Amari.
Amari menyatakan yang menerima adalah sekretarisnya dan dia sendiri menyatakan tidak tahu.
Namun kesaksian pihak penyuap yang direkam dan bukti kuat dengan kwitansi diperoleh sebuah majalah Jepang Shukan Bunshun menyebutkan bahwa Amari yang menerima uang tunai tersebut.
Namun kasus ini jadi mentah dan dianggap tidak kuat karena saksi yang bersuara dan memberikan bukti-bukti hilang sampai saat ini belum ditemukan lagi.
Beberapa pihak menduga kasus Amari merupakan dampak dari persaingan politik antara partai pemerintah dengan oposisi, berusaha menjatuhkan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dengan menjatuhkan orang kepercayaan Amari tersebut yang akhirnya sang menteri mengundurkan diri dari jabatannya.
Jebakan kepada Amari ada pula yang menyatakan karena keterlibatan mafia Jepang (Yakuza) di dalamnya sehingga saksi itu pun tetap hilang hingga kini tak diketahui keberadaannya.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.