TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, kian memperkeruh hubungan politik antara Malaysia dan Korea Utara. Kabar terbaru, Malaysia mengancam untuk menangkap diplomat Korea Utara jika menolak untuk bekerjasama terkait pembunuhan Jong Nam.
Mengutip NBCNews, Pemerintah Diraja Malaysia, Sabtu (25/2/2017), mengatakan pihak berwenang Malaysia akan merilis surat perintah penangkapan bagi diplomat Korea Utara.
Temuan awal aparat kepolisian Malaysia mengatakan bahwa senjata kimia VX yang menyerang saraf digunakan untuk membunuh Jong Nam.
Ini merupakan senjata kimia yang dilarang dalam perjanjian internasional. Yang menjadi masalah, Korea Utara tidak pernah menandatangani perjanjian terkait larangan itu.
Apalagi, Korea Utara diketahui telah menghabiskan puluhan tahun untuk mengembangkan program senjata kimia yang kompleks.
Baca: Dari Mana Datangnya Racun yang Diarahkan ke Wajah Kim Jong Nam?
Aparat Malaysia mengatakan pihaknya tengah mencari keberadaan Hyon Kwang Lagu, diplomat Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur.
Abdul Samah Mat, Kepala Polisi yang memimpin penyelidikan kasus pembunuhan tersebut, menyatakan, pihak berwenang akan memberikan waktu yang wajar bagi Hyon Kwang untuk menampakkan diri dan memberikan informasi.
Jika Hyon Kwang tak kunjung muncul, kepolisian Malaysia akan merilis surat peringatan. "Jika ia tetap tidak muncul, kami akan meminta surat perintah penangkapan dari pengadilan," kata Abdul Samah.
Baca: Racun Senjata Pemusnah Massal Ditemukan di Wajah Kim Jong Nam
Seperti dikutip Reuters, Abdul Samah juga memastikan bahwa Kuala Lumpur International Airport (KLIA2) yang merupakan lokasi pembunuhan telah bebas dari kontaminasi senjata kimia pada Minggu (26/2/2017).
Sejauh ini, ada empat tersangka yang diduga menjadi pembunuh Jong Nam.
Reporter: Dessy Rosalina