TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Malaysia melindungi kedaulatan dan martabatnya dengan bersikap mengusir Duta besar Korea Utara dari negerinya.
Demikian disampaikan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak, Senin (6/3/2017), ketika ditanya hubungan antara dua negara yang menegang ketika kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam terjadi pada 13 Februari lalu di negara itu.
Kim meninggal kurang dari 20 menit setelah dua wanita dituduh menyemprot racun ke wajah ipar pemimpin Korea Utara itu di Bandara Kuala Lumpur pada tanggal 13 Februari 2017 lalu.
Baca: Korea Utara Masih Diam Hadapi Perintah Pengusiran Dubesnya Oleh Malaysia
Dua wanita itu yakni satu dari Vietnam dan satu dari Indonesia, telah didakwa melakukan pembunuhan terhadap Kim.
Korea Utara telah menolak peran apa pun dalam pembunuhan tersebut dan menuduh Malaysia berkomplot dengan musuh-musuhnya untuk membuat cerita palsu guna menekan mereka.
Duta besar Korea Utara Kang Chol telah menolak otopsi dilakukan Malaysia terhadap jenasah Kim yang telah dibunuh dengan racun saraf VX, senjata kimia yang dilarang PBB.
Pada hari Senin (6/3/2017), Perdana Menteri Najib Razak mengatakan ada pesan yang jelas dibalik keputusan untuk mengusir Kang.
"Itu berarti bahwa kita teguh dalam membela kedaulatan dan martabat kami," tegas Najib.
"Jangan pernah menghina negara kami dan jangan pernah mencoba untuk membuat kegaduhan dan persoalan di sini," demikian Najib.
Tak Tanggapi
Korea Utara tidak menanggapi keputusan pemerintah Malaysia mengusir Duta besar negaranya terkait pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Dubes Kang Chol telah diperintahkan untuk meninggalkan Malaysia per Senin (6/3/2017) pukul 18.00 waktu setempat.
Ia diperkirakan akan tinggal di Kuala Lumpur.
Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Sabtu (4/3/2017) malam mengumumkan bahwa Kang harus meninggalkan Malaysia selambatnya hari Senin (6/3/2017) pukul 6 sore waktu setempat.
Kementerian akan mendeportasi Dubes Korea Utara tersebut sebagai 'persona non grata', atau orang yang tidak diinginkan, berdasarkan Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik.
Duta Besar Kang mengkritik penyelidikan yang dilakukan Malaysia terkait pembunuhan Kim Jong Nam.
Kang mengatakan bahwa pemerintah Malaysia menyembunyikan sesuatu dan mencoba memperdaya warga Korea Utara.
Para pejabat Malaysia meminta permintaan maaf tertulis atas tuduhannya tersebut saat mereka menemui seorang utusan Korea Utara.
Rombongan utusan tersebut tiba pada hari Selasa (28/2/2017). Namun demikian belum ada jawaban hingga pukul 5 sore hari Minggu (5/3/2017).
Para pejabat menyatakan bahwa Malaysia akan bereaksi keras terhadap penghinaan atau upaya apa pun yang menodai reputasi negara mereka.
Malaysia memanggil pulang duta besarnya untuk Korea Utara pada 20 Februari lalu.
Pekan lalu negara itu memutuskan untuk mengakhiri program bebas visa bagi warga Korea Utara terhitung sejak hari Senin (6/3/2017).
Selain itu, Pemerintah Malaysia akan menjalankan sanksi-sanksi PBB terhadap Korea Utara.
Seperti dilaporkan Minggu (5/3/2017), kebijakan dilakukan dengan memberantas perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi pangkalan kegiatan mata-mata.
Sebuah perusahaan yang dijalankan badan intelijen Korea Utara, dilaporkan telah melakukan perdagangan perangkat radio militer.
Kementerian Luar Negeri Malaysia mengumumkan, Sabtu (4/3/2017) bahwa pihaknya akan menyelidiki secara mendalam apakah ada perusahaan yang melanggar sanksi-sanksi PBB.
Aturan itu melarang Korea Utara melakukan perdagangan senjata. (AP/NHK/BERNAMA/AFP)