TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Siti Aisyah (25), WNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, menangis usai menjalani pemeriksaan.
Siti Aisyah menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (28/7/2017).
Turut diperiksa bersamanya Doan Thi Huong (28), perempuan asal Vietnam yang didakwa atas kasus yang serupa.
Keduanya tiba di Pengadilan Tinggi Shah Alam dengan tangan diborgol, tampil mengenakan pakaian tradisional Malaysia dan rompi anti-peluru.
Saat masuk ke ruang sidang, keduanya melempar senyum ke arah pengacara yang mendampingi mereka dan pejabat kedutaan negara asal mereka.
Dalam pemeriksaan itu, Siti Aisyah didampingi oleh pengacara yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Gooi Soon Seng.
Doan Thi Huong tampak kerap tersenyum selama sidang pemeriksaan.
Sedangkan, tangis Siti Aisyah pecah setelah sidang selesai, membuat para pengacaranya mendekatinya untuk menenangkannya.
Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Andreano Erwin, yang ikut mendampingi Siti Aisyah, mengatakan perempuan itu memang merasa tertekan.
Apalagi setelah mengetahui bahwa dirinya akan menjalani sidang kasus pembunuhan selama berbulan-bulan mulai 2 Oktober mendatang dan harus ditahan selama menunggu hasilnya.
"(Siti) sudah ditahan selama lebih dari tiga bulan dan dia harus menjalani persidangan panjang di bulan-bulan berikutnya," kata Andreano.
"Menurut saya, dia merasa demikian karena tidak tahu apa yang akan terjadi di tahap pemeriksaan ini," ucapnya lagi.
Ditemui di Pengadilan Tinggi Shah Alam usai sidang pemeriksaan, Gooi Soon Seng mempertanyakan barang-barang bukti yang tidak dibagikan dengannya oleh polisi.
Seperti racun VX yang diklaim telah ditemukan di wajah Kim Jong Nam dan pakaian Siti Aisyah dan Doan Thi Huong.