Sebelumnya Ahli Kimia dari pemerintah Malaysia menemukan adanya jejak zat terlarang racun saraf VX pada dua wanita yang sedang diadili di Malaysia atas tuduhan membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara.
Kesaksian ini diungkapkan Raja Subramaniam dalam Pengadilan Tinggi Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (5/10/2017) lalu.
Kesaksian Raja Subramaniam ini merupakan bukti pertama langsung mengarah kepada warga Negara Indonesia, Siti Aisyah dan warga Vietnam, Doan Thi Huong yang dituduh mengolesi racun saraf ke wajah Kim Jong Nam saat pembunuhan di dalam terminal Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.
Raja Subramaniam mengatakan ia menemukan racun saraf VX dalam bentuk murni dan prekursor VX di pakaian dan ditemukan celah kuku.
Huong terlihat dalam CCTV Bandara mengenakan kaos putih dengan huruf hitam besar bertuliskan "LOL," singkatan "tertawa terbahak-bahak."
Ia juga mengungkapkan berdasarkan tes laboratorium juga mendeteksi adanya VX, di T-shirt tanpa lengan milik Aisyah.
Raja juga menegaskan bahwa ia menemukan VX pada wajah, mata, pakaian dan dalam darah serta urin Kim.
Aisyah dan Huong telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan yang dapat membawa mereka pada hukuman mati jika vonis dijatuhkan. (AP)