News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Kim Jong Nam

Ahli Kimia Sebut racun saraf VX terdeteksi pada kerah dan lengan blazer Kim Jong Nam

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua wanita yakni warga negara Indonesia, Siti Aisyah dan warga Vietnam, Doan Thi Huong dituduh mengolesi racun saraf ke wajah Kim Jong Nam saat pembunuhan di dalam terminal Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu, dihadirkan dalam Pengadilan Tinggi Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (10/10/2017). (AP)

TRIBUNNEWS.COM, SHAH ALAM -- Ahli Kimia pemerintah Malaysia mengatakan blazer yang dipakai Kim Jong Nam dan terkontaminasi racun saraf VX ketika diserang di Bandara Malaysia dikirim kembali ke Korea Utara.

Karena itu kata kimiawan Raja Subramaniam, dalam persidangan Selasa (10/10/2017), blazer itu tidak tersedia untuk disajikan sebagai bukti dalam persidangan pembunuhan saudara tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Warga Vietnam, Doan Thi Huong dituduh mengolesi racun saraf ke wajah Kim Jong Nam saat pembunuhan di dalam terminal Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu, dihadirkan dalam Pengadilan Tinggi Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (10/10/2017). (AP)

Hal ini diungkapkan Raja Subramaniam dalam Pengadilan Tinggi Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (10/10/2017).

Dua wanita yakni warga negara Indonesia, Siti Aisyah dan warga Vietnam, Doan Thi Huong dituduh mengolesi racun saraf ke wajah Kim Jong Nam saat pembunuhan di dalam terminal Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

Dia berkata bahwa polisi telah menyuruhnya untuk mengembalikan barang-barang pribadi Kim, seperti blazer, tas dan kalungnya, ke Pyongyang.

Menurut Raja Subramaniam, racun saraf VX terdeteksi pada kerah dan lengan blazer.

Dia menduga itu mungkin karena Kim telah mengusap wajah pada blazer setelah diserang.

Ahli Kimia menyakini racun saraf VX yang dipakai untuk membunuh itu, tidak mungkin kombinasi dari dua elemen non-fatal yang dioleskan pada wajah Kim Jong Nam.

Sebelumnya Raja Subramaniam dalam Pengadilan Tinggi Shah Alam, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (5/10/2017) lalu, menemukan adanya jejak zat terlarang racun saraf VX pada dua wanita yang sedang diadili di Malaysia atas tuduhan membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara.

Kesaksian Raja Subramaniam ini merupakan bukti pertama langsung mengarah kepada warga Negara Indonesia, Siti Aisyah dan warga Vietnam, Doan Thi Huong yang dituduh mengolesi racun saraf ke wajah Kim Jong Nam saat pembunuhan di dalam terminal Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

Raja Subramaniam mengatakan ia menemukan racun saraf VX dalam bentuk murni dan prekursor VX di pakaian dan ditemukan celah kuku.
Huong terlihat dalam CCTV Bandara mengenakan kaos putih dengan huruf hitam besar bertuliskan "LOL," singkatan "tertawa terbahak-bahak."

Ia juga mengungkapkan berdasarkan tes laboratorium juga mendeteksi adanya VX, di T-shirt tanpa lengan milik Aisyah.

Raja juga menegaskan bahwa ia menemukan VX pada wajah, mata, pakaian dan dalam darah serta urin Kim.

Aisyah dan Huong telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan yang dapat membawa mereka pada hukuman mati jika vonis dijatuhkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini