TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengumumkan Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Pengumuman ini disertai dengan rencana pemindahaan kantor kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Baca: Warga Palestina Cemas AS Pindahkan Kedutaan Besarnya untuk Israel ke Jerusalem
Proses pemindahan kantor kedutaan ini akan membutuhkan waktu tiga sampai empat tahun. Pasalnya, diplomat AS belum menemukan gedung di Jerusalem.
Meski masih lama, kecaman dari seluruh dunia mengarah ke Trump. Sebab, Jerusalem adalah kota suci tiga agama dan status quo di sana adalah representasi penjagaan pedamaian Israel-Palestina.(*)
Baca: Presiden Jokowi Minta AS Pertimbangkan Keputusannya Terkait Jerusalem
>