TRIBUNNEWS.COM - Mas kawin, pembayaran tradisional dari keluarga pengantin wanita ke pengantin pria telah dilarang di India sejak 1961.
Namun, kasus-kasus kekerasan dan bahkan pembunuhan karena mas kawin masih saja terjadi.
Baru-baru ini, seperti yang Tribunnews lansir dari World of Buzz, seorang wanita asal India kehilangan ginjal kanannya karena diambil dan dijual oleh suaminya.
Pencurian tersebut diduga karena sang istri belum lunas membayar mas kawin.
Bagi Rita Sarkar, pernikahannya yang berusia 12 tahun itu bagai neraka.
Ia sering menjadi korban kekerasan karena masalah mas kawin senilai 200 ribu rupee (Rp42 juta).
Menurut ayah Rita, pasangan tersebut menikah pada tahun 2005.
Emas, perak, dan uang 180 ribu rupee (Rp38 juta) diberikan sebagai mas kawin.
Namun, keluarga mempelai pria belum puas dan meminta lebih.
Sekitar 2 tahun lalu, wanita 28 tahun ini merasakan sakit yang amat parah di bagian perut.
Suami Rita kemudian membawanya ke klinik swasta di Kolkata.
"Setelah pemeriksaan, aku diberitahu oleh staf medis bahwa pembedahan usus buntu harus egera dilakukan.
Namun, sehari setelah operasi, rasa sakit makin menjadi-jadi terutama di punggung bawah.
Suamiku berkata untuk tidak usah ke rumah sakit di Kolkata lagi.