Sementara itu, Pengacara Fox, Jobert Pahilga mengatakan kepada AFP bahwa perintah deportasi itu melanggar hak-hak Fox.
Ia mengaku tengah mengupayakan banding terkait perintah tersebut.
"Kami akan mengajukan mosi untuk peninjauan kembali, kecuali tentu saja jika mereka menangkapnya," kata Pahliga.
Pahliga menambahkan, ia baru saja menerima pesan dari layanan imigrasi pada pekan ini yang menginformasikan bahwa kliennya diberi waktu 10 hari untuk menjawab tuduhan pemerintah terkait pelanggaran ketentuan visanya.
Duterte sebelumnya telah melancarkan serangan verbal terhadap kritikan terkait tegasnya kebijakan yang ia terapkan soal kasus narkotika di negaranya, yang telah menewaskan ribuan tersangka dan pengguna.
Baca: Lapas Sukamiskin Siap Tampung Terpidana Setya Novanto
Jaksa Kepala Pengadilan Pidana Internasional melakukan penyelidikan pada awal Februari lalu, atas dugaan pembunuhan di luar proses hukum yang dilakukan Duterte.
Pernyataan itu yang mendorong Duterte mundur dari ICC dan mengancam akan menangkap Jaksa Kepala itu jika ia datang ke Filipina.
Manila juga telah mendeportasi Italia Giacomo Filibeck, yang merupakan seorang Sekretaris Jenderal Partai Sosialis Eropa, pada awal bulan ini.
Tindakan tersebut dilakukan karena aksi Filibeck yang mengutuk 'pembunuhan tanpa proses hukum' dalam kebijakan perang anti narkoba yang diterapkan Duterte.