News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu Malaysia

Najib Razak Menolak Akui Kekalahannya Dalam Pemilu Malaysia

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan dalam pidatonya bahwa ia menerima keputusan rakyat setelah koalisinya yang berkuasa gagal mengamankan mayoritas suara dalam ajang Pemilihan Umum Malaysia ke-14.

Namun, Kemenangan Mahathir Mohamad sebagai pemimpin baru Malaysia dipertanyakan setelah saingannya Najib Razak menolak mengakui kekalahan dan malah menyoroti bahwa tidak ada partai yang mencapai mayoritas suara.

Baca: Pakatan Harapan Berharap Pelantikan Perdana Menteri Malaysia Segera Dilaksanakan Hari Ini

"Karena tidak ada partai yang mendapat mayoritas sederhana, maka raja yang akan membuat keputusan siapa yang akan dilantik sebagai perdana menteri," kata Najib seperti dilansir Guardian, pada Kamis (19/5/2018).

Menurut konstitusi, Mahathir bahkan tidak memenuhi syarat untuk menjadi perdana menteri karena koalisi oposisi secara teknis bukan hanya salah satu pihak.

Baca: Pemilu Malaysia: Apa makna kemenangan Mahathir dan oposisi?

Partai yang mendapat kursi terbanyak dalam pemilu kali ini adalah PKR yang dipimpin oleh istri dari mantan perdana menteri Anwar Ibrahim dan ada laporan dia yang akan ditunjuk sebagai Perdana Menteri baru.

Sebelumnya mantan Perdana Menteri Malaysia sekaligus pemimpin oposisi Mahathir Mohamad mencetak kemenangan bersejarah dalam pemilihan umum yang digelar pada Rabu, 9 Mei 2018.

Baca: Bandingkan dengan Malaysia, Rustam Ibrahim: Tak Ada Rumor Apapun tentang Korupsi Jokowi-Keluarganya

Koalisi oposisi yang dipimpin Mahathir telah memenangkan 115 kursi, lebih dari cukup untuk memenangkan pemilu. Calon perdana menteri Malaysia setidaknya harus mengamankan minimal 112 kursi dari 222 kursi Parlemen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini