TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia dengan Polri menindaklanjuti secara cepat peristwa pemboman Gereja Katolik Katedral Jolo, Filipina pada 27 Januari 2019.
Hal ini lantaran pihak Filipina mengklaim sepihak pelaku pemboman bunuh diri di gereja tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Namun pihak Indonesia menyayangkan klaim sepihak pemerintah Filipinaini.
Mengutip dari akun Twitter @DivHumas_Polri, Jumat (8/2) menanggapi hal itu agar ada titik terang mengenai pelaku pemboman maka Polrimengirimkan Tim Anti Teror ke Filipina.
Dalam tim tersebut, Polri mengerahkan Densus 88 Anti Teror sebagai unsur penindak kegiatan terorisme.
Tak sampai disitu, Pemerintah Indonesia juga mengirimkan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementrian Luar Negeri.
Harapannya dikirimkannya tim ini dapat membantu pihak Filipina untuk proses identifikasi siapa pelaku pemboman.
Hal ini dilakukan supaya kedepannya jelas ada tidaknya WNI yang terlibat pemboman.