"Hubungan kedua orang (terduga pelaku) itu dengan korban tersangkut, pernyataan dari PDRM (Polis Diraja Malaysia), terkait bisnis," tutur Napoleon saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Lebih lanjut, Napoleon menuturkan, kedua korban dan kedua terduga pelaku sempat bertemu pada 23 Januari 2019. Pertemuan itu, katanya, diduga terkait dengan penagihan utang.
"Pada 23 Januari korban bertemu dengan 2 orang (terduga pelaku) tadi, bertemu untuk melakukan penagihan utang," katanya.
4. Kedua terduga pelaku laporkan kehilangan dua korban ke kepolisian Malaysia
Dua hari setelah pertemuan itu, tepatnya pada 25 Januari 2019, kedua terduga pelaku yang diamankan disebut sempat mengunjungi kantor kepolisian setempat.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Napoleon Bonaparte mengungkapkan, kedua terduga pelaku dengan inisial A dan JIR merupakan orang terakhir yang bertemu korban.
Dua terduga pelaku kemudian melaporkan kehilangan kedua korban kepada kepolisian setempat.
"Anehnya dua hari kemudian dua orang ini membuat laporan ke polisi tentang hilangnya dua orang (korban) itu," terang Napoleon di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
5. Dua terduga pelaku diamankan selama 14 hari
Atas keterkaitan dua terduga pelaku dengan korban, mereka diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 10 Februari 2019 untuk 14 hari ke depan.
"Malaysia memiliki kewenangan 14 hari untuk melakukan penyelidikan dengan mengamankan mereka. Itu dilakukan tanggal 10 (Februari) yang habis masa berlakunya pada 24 Februari 2019," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Baru soal WNI yang Diduga Dimutilasi di Malaysia"
Penulis : Devina Halim