Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kementerian Transportasi Jepang mulai bulan April mendatang akan mengeluarkan peraturan baru mengenai tarif taksi.
"Diharapkan tahun ini sudah bisa diberlakukan peraturan mengenai tarif taksi sehingga semua orang dapat merasa nyaman, terutama turis asing yang akan hadir di Jepang nantinya," ungkap sumber Tribunnews.com, Minggu (24/3/2019).
Baca: Bercak Darah di Mobil Milik Siti Zulaeha Mengantarkan Dosen Wahyu Jadi Tersangka Pembunuhan
Tamu yang datang di Jepang nantinya dapat menggunakan aplikasi yang sudah dibuat lalu menentukan lokasi tujuan.
Misalnya dalam di aplikasi tersebut tertera tarif seharga 1.000 yen sesuai lokasi tujuan, maka penumpang cukup membayar tarif 1.000 yen.
Tarif ini merupakan tarif fix (tetap) meski jalanan sedang macet, sampai di lokasi tujuan cukup membayar 1.000 yen saja.