News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keisuke Doi, Korban Salah Tangkap Kasus Perampokan di Jepang Sempat Dipenjara 300 Hari

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keisuke Doi (28) korban salah tangkap masuk penjara 300 hari di Jepang.

Rekaman CCTV tersebut sangat kuat sebagai bukti sehingga Juli 2014 Doi akhirnya dibebaskan dengan permintaan maaf dari polisi setempat.

Doi dibebaskan oleh putusan Pengadilan Distrik Osaka Cabang Kishiwada.

"Begitu ada kecurigaan, setelah investigasi dilakukan dan ditangkap, ditahan, dan dituntut, ada bagian yang tidak dapat diperbaiki, kerusakan nama baik Doi," papar pengacara Masakazu Hirayama.

Doi marah tentang kurangnya permintaan maaf resmi, lalu mengajukan gugatan perdata pada April 2015 dengan meminta ganti rugi 10 juta yen.

Namun, bahkan dalam kasus ini, pengadilan distrik memutuskan "menolak permintaan penggugat" karena "tidak diperlukan dalam penyelidikan biasa untuk kembali menyelidiki lima hari sebelumnya memeriksa video kamera keamanan."

Keisuke Doi (28) korban salah tangkap masuk penjara 300 hari di Jepang. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Juni 2017 Doi naik banding ke Pengadilan tinggi di Osaka dan akan berjuang sampai Mahkamah Agung memperoleh tuntutannya tersebut.

Atsuko Miwa, pengacara Jepang mengatakan, "Jika Anda menyangkal kecurigaan bahkan dalam kejahatan ringan, Anda sering ditahan untuk waktu yang lama.

Teknik ini disebut " sandera keadilan "dan ada ketakutan mengakibatkan munculnya pengakuan palsu."

"Polisi Jepang masih tidak memiliki kualitas yang baik seperti yang ditunjukkan pada contoh tersebut," tambahnya.

"Jika konspirasi dilaksanakan, kejadian seperti itu lagi akan dapat meningkat lebih lanjut," katan pengacara itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini