Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sedikitnya ada 6 kasus salah tangkap yang dilakukan oleh polisi Jepang sejak 8 Juni 2002 hingga kini. Salah satu yang menarik kasus perampokan di Osaka bulan Juni 2012.
Seorang pria menggunakan jas hujan dan topeng pura-pura belanja, lalu saat kasir membuka laci uang, langsung merampok uang.
Walau sempat ditahan kasir, pelaku berhasil membawa kabur 10.000 yen tunai di sebuah konbini (convenient store) di Kota Izumiotsu, Osaka.
Dua bulan kemudian polisi menangkap Keisuke Doi yang tinggal di dekatnya.
Dia ditangkap dengan tuduhan tindak pidana pencurian dan atau perampokan.
Dalam penyelidikan yang berlangsung 5 jam sehari selama 20 hari, Doi berkomentar, "Saya sudah takut. Saya akan selesai hidup ini sebagai penjahat."
Baca: Nagita Slavina Beli Buah Jutaan Rupiah saat di Jepang Tanpa Berpikir, Raffi Ahmad: Gila, Sultan Abis
Baca: Kekayaan Ryochin Pria yang Diisukan Pacar Luna Maya Terkuak, Pemilik Restoran Terkenal di Jepang
Baca: Lagi Liburan di Jepang, Nagita Slavina Beli Buah Melon Harganya 1 Jutaan
Doi ditahan 300 hari akibat perbuatan yang tidak dilakukannya.
Ibunya tak percaya anaknya mencuri uang 10.000 yen tersebut. Lalu mulai melakukan penyelidikan sendiri dan dibantu oleh pengacaranya.
Satu hal bukti, ibunya menemukan foto saat Doi bersantai di rumah temannya tepat saat perampokan terjadi.
Namun polisi tetap bersikukuh Doi pelakunya karena ada sidik jarinya di pintu kaca konbini yang buka tutup otomatis tersebut.
Dengan bantuan pengacaranya, Masakazu Hirayama, rekaman CCTV dari lokasi perampokan berhasil diperoleh.
Ibunya melihat mengusut dengan seksama setiap harinya dan ditemukan pada saat Doi memegang pintu kaca masuk konbini tersebut dengan tanggal yang berbeda dengan tanggal perampokan.
Setelah itu tidak ada lagi sentuhan tangan Doi ke pintu kaca masuk konbini itu.
Baca: Kepala BPPT: Penguatan B30 akan Memberikan Dampak pada Defisit Neraca Perdagangan
Baca: LPPOM MUI Berharap Sertifikat Halal di Jepang Dibuat Bekerjasama dengan 3 Lembaga yang Ditunjuk