News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebut 'NHK Sama Dengan Yakuza', Wakil Presiden Senior Pos Jepang akan Dikenakan Sanksi Administrasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paling kiri Yasuo Suzuki, Wakil Presiden senior Japan Post, yang juga mantan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Yasuo Suzuki, Wakil Presiden Senior Japan Post yang juga mantan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi, akan segera dikenakan sanksi administrasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang.

"Wakil Menteri, Shigeki Suzuki, telah mengundurkan diri gara-gara mengungkapkan info rahasia kementerian yang akan memberikan sanksi administrasi kepada Yasuo Suzuki baru-baru ini," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2019).

Sebagai pimpinan di Japan Post dan mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Jepang, sudah seharusnya Suzuki menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Baca: Wakil Mendagri Jepang Bocorkan Rahasia, Menteri Sanae Serahkan 3 Bulan Gajinya kepada Pemerintah

Baca: Survei Pemerintah Jepang: Hubungan Jepang dengan Korea Selatan Semakin Memburuk

Baca: Menteri Dalam Negeri Sanae Takaichi: Skandal di Pos Jepang Sangat Serius

"Namun hal itu tak terjadi sehingga muncul skandal 12.800 kasus dan korban masyarakat di bidang asuransi pos saat ini," kata dia.

Oleh karena itu Menteri Dalam Negeri Sanae Takaichi merencanakan memberikan sanksi administrasi kepada Yasuo yang ternyata bocor terlebih dulu diberitahu Shigeki.

Sanksi administrasi tersebut berupa merumahkan Yasuo tidak boleh bekerja selama beberapa bulan serta memotong gajinya atau pun diminta pengembalian gajinya kepada Japan Post karena dianggap gagal melaksanakan tugasnya.

"Pengumuman kepastian sanksi administratif tersebut akan diungkapkan Menteri Dalam Negeri minggu depan," tambahnya.

Paling kiri Yasuo Suzuki, Wakil Presiden senior Japan Post, yang juga mantan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi (Mainichi)

Yasuo tanggal 3 Oktober 2019 di hadapan parlemen Jepang juga dengan berani mengungkapkan bahwa kelakuan NHK sama dengan gengster Yakuza (mafia Jepang).

"Laporan program NHK "Close-up Gendai +" yang melaporkan penjualan ilegal Japan Post Insurance musim semi lalu, seperti kelakuan Yakuza (mafia Jepang) saja," kata Yasuo Suzuki, Kamis (3/10/2019).

Sementara Presiden Japan Post, Masatoshi Nagato, hanya mengatakan bahwa dia akan memikirkan cara protes kepada NHK tersebut.

Sebelumnya NHK memposting video di internet sampai dengan Juli 2019 yang memuat komentar Suzuki "baka janai no" yang artinya Tidakkah Bodoh Kamu?

Video tersebut dihapus setelah menerima protes dari pihak Japan Post.

Bagi penggemar Jepang dapat ikut diskusi dan info terakhir dari WAG Pecinta Jepang. Email nama lengkap dan nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini