TRIBUNNEWS.COM - Pria asal Indonesia Reynhard Sinaga (36), menjadi perhatian publik Inggris pada Senin (6/1/2020).
Dirinya menjadi perhatian publik lantaran adanya kasus pemerkosaan, sehingga oleh Pengadilan Manchester, Reynhard dihukum seumur hidup.
Dilansir dari Mirror.co.uk, dirinya terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Di antara 159 kasus, terdapat 136 dakwaan pemerkosaan, dengan korbannya dilaporkan ada yang diperkosa berkali-kali.
Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan pria yang dijuluki "predator setan" tersebut.
Rekan-rekannya di Inggris mengungkapkan sosok Reynhard Sinaga, pria yang tinggal di Gay, Mancheser, Inggris.
Reynhard tinggal di sebuah apartemen yang sangat berantakan,bahkan polisi menemukan tumpukan pakaian dan tempat tidur di lantai.
Rekannya menyebut, Reynhard merupakan orang yang berasal dari keluarga kaya raya.
"Mereka memiliki rumah besar di pusat kota Jakarta. Dia akan bahkan membanggakan pelayan, supir, dan lain-lain yang ada di rumahnya,” ungkapnya.
"Keluarganya sangat kaya sehingga dia tidak pernah bekerja (di Inggris) dan dia akan selalu keluar saat hari Minggu dengan orang yang berbeda, dari apa yang saya ingat," tambah mereka.
Orang tua Reyhard Sinaga juga tampaknya tidak menyadari aksi kejam sang anak yang melakukan pemerkosaan terhadap pria.
“Dia tidak pernah mengatakan kepada keluarganya bahwa dia gay. Dia biasa mengganti rambut dan pakaiannya untuk pulang bertemu keluarganya di Indonesia,” kata rekan Reynhard tersebut.
Bahkan disebutkan oleh rekan-rekannya, Reynhard pernah berusaha dijodohkan dengan seorang gadis di Indonesia.
Keluarga menginginkan Reynhard untuk menikah dan memiliki keluarga.