News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Diadili di Inggris

Korban-korban Reynhard Sinaga Akhirnya Buka Suara, Ada yang Ingin Bunuh Diri dan Depresi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'.

TRIBUNNEWS.COM, MANCHESTER - Seorang korban Reynhard Sinaga menceritakan bagaimana dia ingin bunuh diri atas kejadian yang menimpanya.

Reynhard dihukum seumur hidup setelah terbukti dalam 159 dakwaan pemerkosaan, dengan 48 korbannya merupakan pria.

Dalam persidangan yang digelar Senin (6/1/2020), Reynhard Sinaga disebut pelaku pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.

Dilansir BBC Rabu (8/1/2020), Jaksa Iain Simkin membacakan sejumlah korban yang diperkosa Reynhard sejak 2015 sampai 2017.

"Kalau bukan karena ibu saya, saya sudah bunuh diri," ujar salah satu korban dalam pernyataan yang dibacakan Jaksa Simkin.

Baca: Psikolog Seksual Zoya Amirin Soroti Narsistik Reynhard Sinaga: Mampu Bujuk Korban dalam 60 Detik

Baca: Analisa Sikap Reynhard Sinaga, Psikolog Sebut sang Tersangka Pemerkosaan Tak Punya Perasaan

Diketahui, sejumlah korban ada yang berniat untuk bunuh diri akibat trauma yang diakibatkan pria berusia 36 tahun itu.

"Dia predator setan. Saya ceritakan kasus saya kepada ibu saya dan dia langsung muntah," ujar korban lain Reynhard.

Korban itu menuturkan, adik perempuannya langsung histeris begitu melihat dia menangis.

Sebab, dia mengaku tidak pernah menangis.

Simkin menyebut, ada korban yang terpaksa keluar mundur dari kuliah karena depresi, keluar dari pekerjaan, atau berpisah dengan pasangannya.

Sementara ada yang belum berani untuk berterus terang tentang apa yang dilakukan Reynhard Sinaga kepada teman atau keluarga mereka.

Reynhard ditangkap pada 2 Juni 2017 sebelum pukul 06.00 waktu setempat, setelah dia dihajar oleh korban terakhirnya.

Polisi Manchester yang menahan Reynhard menuturkan, mereka menyita bukti kejahatan sebesar 3,29 terabite.

Sepanjang persidangan, terungkap modus operandi pria asal Depok itu adalah mendekati pria heteroseksual di kelab malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini