HRW menyebutkan, otoritas China telah melakukan pengurungan massal secara sewenang-wenang, penyiksaan, dan penganiayaan di berbagai fasilitas penahanan. Setidaknya belasan ribu orang ditahan tanpa proses hukum. Kementerian Keamanan Publik (MPS) China dilaporkan sebagai otak semua operasi intelijen tersebut, tetapi laporan itu dibantah Beijing.
Beijing melalui berbagai kesempatan selalu menyangkal adanya kekerasan fisik terhadap minoritas Muslim di Xinjiang. Gubernur Xinjiang Shohrat Zakir, beberapa waktu lalu, menggambarkan laporan luas tentang kondisi kekerasan terhadap Uighur dan kamp tahanan sebagai ”sepenuhnya bohong”.
Kementerian Luar Negeri China bahkan dengan tegas mengatakan, tidak ada kekerasan fisik dan aparat keamanan hanya menjalankan tugas untuk memerangi terorisme, separatisme, radikalisme, dan tindakan lain yang mengganggu keamanan negara. (AFP/REUTERS/AP)