Setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian.
Akhirnya mereka melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.
Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut, melakukan penggeledahan, dan menemukan tiga kru semuanya WNI.
3. Identitas WNI
WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.
Hasil interogasi terhadap ketiga WNI, kejadian bermula saat mereka sedang menangkap ikan tiba-tiba didatangi enam orang bertopeng yang menggunakan kapal cepat.
Setelah itu mereka dibawa ke wilayah perairan Filipina.
Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
4. Polisi lakukan penyelidikan
Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Sebelumnya, Konsul RI di Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo berharap tidak ada lagi kasus penculikan terhadap WNI setelah pembebasan Muhammad Farhan (27) dari sandera Kelompok Abu Sayyaf.
Pada kesempatan itu, Djati mengingatkan WNI yang beraktivitas di laut agar menjaga keselamatan dan waspada terhadap segala hal mencurigakan.