TRIBUNNEWS.COM - Kelompok teroris Abu Sayyaf kembali berulah.
Kali ini, lima Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban sandera kelompok separatis di Filipina.
Sementara, tiga WNI berhasil selamat dan dilepaskan bersama kapal mereka.
Kejadian tersebut mengingatkan kembali terhadap penculikan tiga WNI yang terjadi sekitar September 2019 lalu.
Lalu pada Kamis (16/1/2020) kemarin, seorang WNI terakhir yakni Muhammad Farhan berhasil dibebaskan menyusul dua sandera lainnya.
Inilah fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber terkait penculikan 5 WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf.
1. Lokasi penculikan terulang
Penculikan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai nelayan di Negeri Sabah, Malaysia, kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal, semuanya WNI, lima orang diculik sedang tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat Kepolisian Tambisan, Sabah, Sabtu (18/1/2020), menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh lokasi penculikan Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2020.
Tepatnya di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu.
2. Kronologi
Kali ini kejadia berlangsung pada Kamis (16/1/2020), sekira pukul 20.00 waktu setempat, saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu, izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Kejadian itu diketahui oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1/2020) sekira pukul 13.17 waktu setempat.
Setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian.
Akhirnya mereka melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.
Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut, melakukan penggeledahan, dan menemukan tiga kru semuanya WNI.
3. Identitas WNI
WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.
Hasil interogasi terhadap ketiga WNI, kejadian bermula saat mereka sedang menangkap ikan tiba-tiba didatangi enam orang bertopeng yang menggunakan kapal cepat.
Setelah itu mereka dibawa ke wilayah perairan Filipina.
Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
4. Polisi lakukan penyelidikan
Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Sebelumnya, Konsul RI di Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo berharap tidak ada lagi kasus penculikan terhadap WNI setelah pembebasan Muhammad Farhan (27) dari sandera Kelompok Abu Sayyaf.
Pada kesempatan itu, Djati mengingatkan WNI yang beraktivitas di laut agar menjaga keselamatan dan waspada terhadap segala hal mencurigakan.
5. Kemenlu bergerak
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya penculikan lima WNI itu.
"Kami telah mendapat konfirmasi dari Konsul RI di Tawau, benar terdapat 5 awak kapal WNI yang bekerja di kapal ikan Malaysia hilang di perairan Tambisan, Lahad Datu," kata Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, kepada Tribun Network, Sabtu.
"KJRI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat mengenai detil kejadiannya," lanjut Judha.
6. Keluarga khawatir
Dikutip dari tayangan Kompas TV, keluarga korban sandera berharap adanya aksi dari Pemerintah untuk membebaskan para WNI yang disandera Abu Sayyaf.
Mereka mengaku khawatir akan kondisi anggota keluarga yang kini menjadi tahanan Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Seperti yang diungkapkan oleh La Sambo, paman seorang korban sandera.
"Karena kita sangat khawatir keberadaannya, kita tahu bahwa gerombolan itu srering keluar masuk hutan dan berpindah-pindah, bagaimana ini nasibnya kalau dibiarkan," jelasnya.
Dia berharapp keluarganya itu bisa dikeluarkan dengan selamat.
"Kita sangat terpukul ini, kita berharap (para sandera) bisa dikeluarkan dengan selamna," ucapnya.
Satu WNI baru saja bebas
Diberitakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), WNI yang tersisa dari tiga sandera yang menjadi tawanan Kelompok Abu Sayyaf, Muhammad Farhan, berhasil dibebaskan.
Sandera WNI di Filipina Selatan berhasil bebas dari penyanderaan ASG pada tgl 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.
Ia berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.
Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.
Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Farhan merupakan salah satu dari 3 WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 yang lalu.
Dua sandera a.n. Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Rina Ayu Panca Rini /KompasTV)