Hewan liar itu seperti ular, kucing, rubah hidup, buaya, anak anjing, serigala, dan salamander raksasa.
Bahkan, ular, tikus, burung merak, landak, koala, dan daging buruan juga dijual.
Hewan-hewan tersebut disembelih, dibekukan, kemudian dijual.
Harga yang dapat disebut seperti daging koala, yang dijual senilai 70 Yuan atau sekitar Rp 137 ribu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasar Ini Diduga Jadi Pusat Penyebab Wabah Virus Corona, Jual Daging Ular hingga Tikus Ilegal
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Citra Agusta Putri Anastasia)