TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Singapura telah menetapkan status waspada Oranye sebagai indikator bahaya Virus Corona.
Demikian menindaklanjuti temuan tiga kasus baru virus mematikan bernama Novel Coronavirus atau 2019-nCOV itu hingga mengakibatkan total 33 warga terinfeksi.
Baca: Buntut Kasus Remaja Cacat Tewas di Rumah saat Ayah Diisolasi karena Corona, Pejabat Kena Hukuman
Atas status dan perhatian negara terhadap penyebaran Virus Corona, masyarakat diminta mematuhi sejumlah aturan-aturan yang berlaku.
Dikutip dari mothership.sg, status kewaspadaan negara terhadap virus Corona ditandai dengan peningkatan Dorscon di tahap Oranye atau level ketiga dari empat level.
Departemen Keseharan Singapura menjelaskan bahwa peningkatan Dorscon ditandai dari berbagai faktor.
Dorscon adalah bagian dari kerangka kesiapsiagaan pandemi Singapura yang berfungsi sebagai indikator situasi penyakit.
Ini menjelaskan tingkat keparahan penyakit serta penyebarannya, untuk memprediksi dampaknya terhadap masyarakat.
Penilaian risiko Depkes untuk Dorscon meliputu:
1. Situasi penyakit saat ini di luar negeri
2. Bagaimana penularan penyakit ini
3. Bagaimana mungkin tiba di Singapura
4. Apa dampaknya pada komunitas lokal
Dituliskan juga, dalam perbedaannya setiap levelnya, Dorscon menggunakan kode warna untuk menggambarkan berbagai intensitas situasi penyakit.
Dimulai dari warna Hijau level yang paling ringan, laluoleh Kuning, Oranye, dan terakhir Merah sebagai level respons yang paling tinggi.
Perbedaan warna
Hijau
Status Green Dorscon atau Dorscon Hijau menunjukkan bahwa penyakitnya ringan, atau parah tetapi tidak mudah menyebar di antara orang-orang.