Mereka awalnya mengatakan Soleimani merencanakan serangan segera terhadap pasukan dan lokasi AS.
Tetapi pernyataan tersebut tidak memberikan rincian yang jelas.
Kemudian, laporan Gedung Putih yang dimandatkan secara hukum kepada Kongres tidak menyebutkan ancaman yang akan terjadi.
Serangan udara AS kepada Soleimani di tanah Irak memicu tuntutan publik di Irak agar pasukan AS pergi.
Diketahui, para pejabat AS sejauh ini menolak bereaksi terhadap seruan-seruan itu.
Baca: Waspada Corona, Presiden Donald Trump Larang Warga Amerika Bepergian ke Eropa
Baca: Pangeran Harry Ditipu oleh Penelepon Rusia dan Beberkan Aksi Megxit serta Komentari Donald Trump
Baca: Presiden AS Donald Trump Diisukan Terinfeksi Corona, Menteri Kesehatan Inggris Positif Corona
Baca: Pernah Kontak dengan Pasien yang Dikarantina Terkait Virus Corona, Trump Tak Perlu Jalani Tes
Pemungutan suara hari Rabu (11/3/2020) adalah yang terbaru dalam serangkaian tindakan oleh Kongres yang menandakan Trump tidak memiliki dukungan untuk potensi konflik dengan Iran.
DPR AS yang dipimpin Demokrat sebelumnya memberikan suara pada 30 Januari 2020 untuk menyetujui dua langkah yang bertujuan membatasi kemampuan Trump untuk mengarahkan aksi militer di Timur Tengah.
Sebuah RUU yang akan memblokir pendanaan untuk setiap penggunaan kekuatan ofensif terhadap Iran disahkan oleh 228-175 suara.
Langkah kedua, membatalkan otorisasi Kongres AS 2002 atas invasi AS ke Irak, disahkan 236-166.
Dewan juga memilih 224-194 pada 9 Januari 2020 untuk menegur Donald Trump atas pembunuhan Soleimani.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)