News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Remaja Okinawa Kabur Saat Dites PCR di Bandara Narita Jepang Sepulang dari Spanyol

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah lokasi obyek wisata di Okinawa Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang kemungkinan akan menerapkan pelanggaran UU No 14 mengenai karantina terhadap seorang wanita asal Okinawa yang kabur dari pemeriksaan PCR di bandara sepulang dari Spanyol 23 Maret lalu.

"Wanita tersebut meninggalkan bandara tanpa menunggu hasil tes PCR di Stasiun Karantina Bandara Narita pada tanggal 23 Maret lalu. Dia kabur begitu saja bersama keluarganya," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat.

Remaja dari Perfektur Okinawa itu diperkirakan mengidap infeksi virus corona baru setelah kembali dari perjalanan wisata ke Spanyol.

Baca: Gubernur Ganjar Bantah Kota Tegal Lockdown, Tepatnya Isolasi Kampung

Baca: Pasien RS Darurat Covid-19 Diminta Lapor Kondisi Setiap Dua Jam Gunakan Aplikasi Self Assessment

"Karena kabur maka dapat ditafsirkan pelanggaran berdasarkan Pasal 13 UU karantina Jepang," kata sumber itu.

Kementerian sedang menyelidiki rincian terjadinya inspeksi dan belum menyatakan apakah kasus itu ilegal.

Hal ini adalah kasus pertama yang meninggalkan bandara tanpa menanggapi permintaan tunggu di tempat alias kabur.

Pejabat kementerian mengatakan bahwa dia menjelaskan kepada keluarganya menggunakan bahan yang menyatakan bahwa dia tidak akan meninggalkan tempat yang ditunjuk.

Lalu keluarganya menanggapi. "Kami juga dapat menerima instruksi menunggu," ungkap ibu remaja itu.

Tidak ada rencana untuk memberikan bantuan tiket pesawat dan biaya hotel karena perubahan penerbangan, akibat penahanan kasus tersebut di Bandara Narita.

Sementara sang remaja sudah kabur ke Okinawa.

Baca: Imigrasi Klarifikasi Soal Beredarnya Video Bernarasi Tim Medis China Tiba di Indonesia

Baca: Kemenag Izinkan Sekolah Gunakan Dana BOS dan BOP untuk Cegah Corona

Pihak Perfektur Okinawa menerima pemberitahuan dari Departemen Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang mengenai interpretasi UU Karantina pada 22 Maret lalu.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini