TRIBUNNEWSWIKI.COM – Dalam sebuah acara kuliah umum, otoritas Korea Utara mengatakan bahwa ada kasus infeksi virus corona (Covid-19) yang dikonfirmasi terjadi di negara tersebut pada awal Maret.
Dilaporkan Radio Free Asia (RFA), hal tersebut tentunya berbeda dengan klaim resmi Pyongyang yang mengatakan bahwa mereka belum memiliki kasus untuk dikonfirmasi.
Dilansir oleh South China Morning Post (SCMP), para dosen berbicara kepada organisasi dan kelompok pengamat lingkungan, mengatakan ada Covid-19 kasus di negara itu, tanpa memberikan angka.
RFA sendiri mengutip dua sumber, satu di Pyongyang dan satu di Provinsi Ryanggang.
Para dosen mengatakan, kasus yang dikonfirmasi ada di Pyongyang, Provinsi Hwanghae Selatan dan Provinsi Hamgyong Utara, lapor RFA.
Hamgyong Utara berada di wilayah timur laut negara itu, sementara Hwanghae Selatan berada di bagian barat daya.
Pyongyang sebelumnya telah memperkuat pemeriksaan perbatasan dan memerintahkan orang asing dari negara manapun yang melaporkan kasus Covid-19, untuk melakukan karantina selama 30 hari.
Baca: Ancaman Kim Jong Un Bagi Pejabatnya Jika Virus Corona Infeksi Korea Utara: Ada Konsekuensi Serius
Baca: Iran Mengaku Telah Menangkap Pengunggah Video Pesawat Ukraina Ditembak Rudal, Benarkah?