News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

3 Kapal China Terlibat dalam Pelarungan Jenazah ABK Indonesia, 2 Pihak Ini Diminta Tanggung Jawab

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshot dari rekaman video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.

TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi buka suara soal jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan China yang dilarung ke laut.

Ia mengatakan, sebelumnya antara presiden Indonesia dan Korea Selatan sudah membahas terkait nasib ABK di kapal milik China ini.

Menurutnya, ada tiga kapal China yang terlibat dalam kasus pelarungan ABK tersebut.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Saya ingat waktu Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Moon Jae In pada bulan November tahun lalu."

"Kedua presiden ini sudah bicara nasib para pekerja migran yang bekerja di kapal-kapal besar ini," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020).

"Ini melibatkan tiga kapal, tapi perusahaannya sama. KBRI Beijing terus mengantisipasi mereka," jelasnya.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi (Tangkapan layar KBRI Seoul)

Pihak pemerintah Indonesia juga meminta pemerintah RRT mendesak perusahaan kapal tersebut untuk bertanggungjawab.

"Kami mendesak pemerintah RRT untuk mendesak perusahaan ini untuk bertanggungjawab," ungkapnya.

"Perusahaan di Indonesia yang menyalurkan tenaga kerjanya terus kita kontak mereka agar bertanggungjawab," lanjut Umar Hadi.

Baca: Sosok Jang Han Sol, Pria Korea Fasih Bahasa Jawa, Viralkan Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut

Baca: 143 ABK WNI Kapal Pesiar Costa Smeralda Pulang Dengan Pesawat Charter ke Tanah Air

Mengenai 14 ABK yang saat ini dikarantina di Korea Selatan, pemerintah tengah mempersiapkan kepulangan ke Indonesia.

"14 warga ini harus dikarantina di Korea Selatan selama 14 hari sesuai dengan aturan Covid-19."

"Tanggal 7 ini sudah selesai, seharusnya jika ada penerbangan ke Indonesia, sudah bisa kita pulangkan. Mereka semua dalam keadaan baik," jelasnya.

VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut (Tangkap Layar YouTube MBC)

Diketahui, menurut laporan eksklusif stasiun televisi Korea Selatan, MBC, ada laporan dari ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan milik China.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini