News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Buntut Tewasnya George Floyd, Donald Trump Larang 'Piting Leher' di Amerika: Kecuali Ancam Nyawa

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsip foto memperlihatkan Presiden AS, Donald Trump, tersenyum saat akan menyampaikan pidato pembukaan pada Upacara Wisuda Akademi Militer AS 2020 di West Point, New York, 13 Juni 2020. Donald Trump berusia 74 tahun pada 14 Juni 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang membatasi penggunaan 'chokehold' atau memiting leher oleh polisi.

Ini merupakan buntut dari meluasnya aksi unjuk rasa atas meninggalnya warga kulit hitam George Floyd akibat di piting lehernya oleh polisi.

Presiden AS mengatakan chokeholds akan dilarang, kecuali jika nyawa seorang kepolisian terancam.

"Kami berurusan dengan semua berbagai departemen dan semua orang mengatakan sudah waktunya, kami harus melakukannya," katanya, dikutip Tribunnews dari Sky News.

Presiden AS Donald Trump berjalan melewati tembok yang dicoret-coret pendemo ketika menuju Gereja Episkopal St John's yang lokasinya tak jauh dari Gedung Putih. (AFP)

Baca: Menyaksikan Demonstran George Floyd Terkena Gas Air Mata, Donald Trump: Pemandangan yang Indah

"Selain itu kami sedang mencari senjata baru yang canggih dan kuat, tidak mematikan untuk membantu mencegah aksi yang mematikan."

"Perangkat baru sedang dikembangkan sepanjang waktu dan kami sedang mencari yang terbaik dari mereka," ujar Trump.

Trump mengatakan departemen kepolisian perlu berbagi informasi tentang pelanggaran yang dipercaya.

Sehingga petugas yang bermasalah tidak hanya berpindah dari satu departemen kepolisian ke yang lain.

Dia menambahkan, dana federal akan diprioritaskan ke departemen kepolisian yang disertifikasi memiliki standar tinggi.

Sekitar 4.000 pengunjuk rasa mengikuti aksi demo menentang kematian George Floyd dalam protes bertajuk Black Lives Matter di Auckland, Selandia Baru, Senin (1/6/2020). Kematian George Floyd setelah lehernya ditindih lutut polisi berkulit putih di Minneapolis, AS, turut menimbulkan reaksi keras dari banyak orang di berbagai negara. (AFP/MICHAEL BRADLEY)

Baca: Hidupkan Lagi Ekonomi AS, Trump Habiskan 1 Triliun Dolar AS untuk Infrastruktur

Aksi memiting leher sebagian besar sudah dilarang di departemen kepolisian di seluruh AS.

Perintah eksekutif datang setelah protes di AS dan di seluruh dunia setelah pembunuhan George Floyd.

Terakhir, penembakan fatal Rayshard Brooks oleh seorang perwira kulit putih di Atlanta selama akhir pekan juga telah menyebabkan kemarahan publik yang baru dan lebih banyak demonstrasi.

Sebelum menandatangani perintah eksekutif di Gedung Putih, Trump bertemu dengan keluarga orang-orang yang tewas dalam aksi fatal yang dilakukan oleh polisi.

"Saya tidak pernah bisa membayangkan rasa sakit Anda atau kedalaman kesedihan Anda."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini