TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya dan istri, Melania Trump, positif terkena virus corona.
Hal itu disampaikannya pertama kali melalui akun Twitter-nya, Jumat (2/10/2020) pagi waktu setempat, yang juga disusul oleh rilis resmi dokter Gedung Putih.
Diagnosis positif corona pada Trump menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang apa yang mungkin terjadi selanjutnya.
Pasalnya, Trump diharuskan mengisolasi diri selama 10 hari sejak menerima hasil tes positif Covid-19 pada Kamis (1/10/2020) lalu.
Alhasil, rapat umum yang berlangsung di Florida pada Jumat (2/10/2020) pun dibatalkan.
Baca: Trump Positif Covid-19, Wall Street Melemah Tajam
Kampanye yang dijadwalkan selama periode ini juga terpaksa harus dibatalkan atau ditunda.
Meskipun begitu, Trump dianggap masih dapat mengikuti debat presiden berikutnya, yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2020.
Pemilu ditunda?
Masa isolasi diri Donald Trump jelas berdampak pada kemampuannya berkampanye.
Muncul pertanyaan tentang apakah pemilu ditunda.
Dilansir BBC, berdasarkan undang-undang, pemilihan presiden AS diadakan pada hari Selasa, setelah Senin pertama bulan November setiap empat tahun.
Jadi, pilpres tahun ini diadakan pada 3 November 2020.
Mengubah tanggal pemilu merupakan kewenangan anggota parlemen AS, bukan presiden.
Ini akan membutuhkan mayoritas dari kedua Gedung Kongres untuk memberikan suara yang mendukung perubahan tanggal.