Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR – 15 migran ilegal asal Indonesia atau pendatang asing tanpa izin (PATI) diamankan otoritas Malaysi di sekitar Pantai Tanjung Balau, Bandar Penawar, Johor, Senin (19/10/2020) pagi.
Hal tersebut disampaikan Markas Divisi Infanteri Malaysia Ketiga dalam sebuah pernyataan, Senin (19/10/2020), seperti dilansir Kantor Berita Malaysia Bernama.
Baca juga: Ingin Hilangkan Lemak di Lengan, Calon Pengantin Wanita di Malaysia Tewas usai Diinjeksi Anestesi
Markas Divisi Infanteri Malaysia mengatakan para migran tersebut ditangkap Resimen Pertama Korps Lapis Baja Kerajaan dalam dua penggerebekan terpisah pada pukul 05.45 dan 08.45 waktu setempat.
"Pasukan Reaksi Cepat menahan tujuh migran dalam penggerebekan pertama, sementara delapan migran ditangkap dalam penggerebekan kedua. Para pria, berusia antara 22 hingga 45 tahun, bersembunyi di hutan dekat pantai dan diyakini baru saja mendarat," kata pernyataan tersebut.
Baca juga: Menteri Pendidikan Malaysia Jelaskan Alasan Mengapa Sekolah Tetap Buka di Tengah Pandemi Covid-19
Tim juga menyita sejumlah uang pecahan ringgit Malaysia RM718.50 dan mata uang rupiah Indonesia berjumlah Rp 14.458.100,00 (RM4.094,64), 15 ponsel, dan empat jam tangan.
15 orang tersebut dibawa ke Markas Taktis Tanjung Sepang untuk dilakukan skrining Covid-19 sebelum diserahkan ke Departemen Imigrasi. (BERNAMA)