News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Lagi, Hakim Tolak Gugatan Trump untuk Hentikan Penghitungan Suara di Philadelphia

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa.

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON — Hakim federal menolak gugatan dari tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di Philadelphia.

Tim kampanye Trump menggugat Dewan Pemilihan Philadelphia.

Tim Kampanye itu menuding para pejabat pemilu "dengan sengaja menolak untuk mengizinkan perwakilan dan pengawas jajak pendapat dari kubu  Presiden Trump dan Partai Republik".

Gugatan diajukan ke pengadilan federal di Philadelphia.

"Seperti yang dinyatakan selama sidang hari ini, mengingat kesepakatan para pihak, mosi penggugat ditolak tanpa prasangka," kata Hakim Distrik AS Paul Diamond dalam putusannya pada  Kamis (5/11/2020) waktu setempat.

Baca juga: Hasil Pilpres Amerika: 6 Suara Lagi untuk Biden, Alaska Dipastikan Milik Trump & Nevada Dinanti

Hakim Diamond memerintahkan untuk melanjutkan proses penghitungan suara di wilayah itu.

Pengadilan banding negara bagian memutuskan  lebih banyak pengawas dari Partai Republik dapat memasuki gedung di Philadelphia di mana petugas jajak pendapat menghitung surat suara.

Layanan Pos AS (USPS) mengatakan sekitar 1.700 surat suara telah diidentifikasi di Pennsylvania pada hari Kamis dan sedang dalam proses dikirimkan kepada pejabat pemilu.

Trump telah berulang kali mengatakan tanpa bukti bahwa suara surat-masuk rentan terhadap kecurangan, meskipun para ahli pemilu mengatakan bahwa jarang terjadi dalam pemilu AS.

Gugatan Tim kampanye Trump juga telah ditolak pengadilan di negara bagian Georgia dan Michigan.

Di Georgia, hakim di Chatham County, rumah Savannah, menolak tuntutan tim kampanye petahana presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trumpvuntuk mendiskualifikasi sekitar 50 surat suara.

Warga Amerika Serikat menyaksikan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2020 yang sejauh ini belum diketahui pemenangnya dan sangat ketat. (AFP)

Tim Kampanye Partai Republik menuding surat suara itu telah tiba setelah tenggat waktu pukul 19.00 pada Hari Pemilihan.

Di pengadilan, tim pengaas dari Partai Republik tidak bisa menunjukkan bukti bahwa surat suara telah tiba terlambat. Sementara pejabat pemilihan daerah bersaksi bahwa surat suara yag diprotes itu tiba tepat waktu.

Dan di Michigan,  hakim Pengadilan Perselisihan Pemilu juga menolak permintaan tim kampanye Trump untuk menghentikan penghitungan suara di negara bagian itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini