News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dipenjara 13 Bulan karena Aksi Protes

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Hong Kong berprofil tinggi Joshua Wong, dipenjara 13 bulan lebih setengah bulan karena aksi protes di luar markas polisi pada Juni tahun lalu. Rekan akvitis Joshua Wong, Agnes Chow (23) dan Ivan Lam (26) dijatuhi hukuman masing-masing 10 bulan dan tujuh bulan.

Menurut sebuah posting di halaman media sosial aktivis, Joshua Wong ditahan di sel isolasi setelah rontgen dilaporkan menunjukkan "bayangan" di perutnya.

Baik Joshua Wong dan Ivan Lam sebelumnya telah dipenjara, tetapi ini adalah pertama kalinya Agnes Chow ditahan.

Agnes Chow baru-baru ini dilaporkan tampak tertekan selama hukuman.

Baca juga: Peringati Gerakan Pro-demokrasi, Puluhan Mahasiswa Hong Kong Ubah Acara Wisuda Unjuk Rasa Damai

Umbrella Movement

Lebih dari 10.000 pengunjuk rasa telah ditangkap atas protes pro-demokrasi Hong Kong, banyak di antaranya atas tuduhan kerusuhan dan pertemuan tidak sah yang belum ditahan di pengadilan.

Agnes Chow dan Joshua Wong menjadi terkenal selama protes 79 hari “umbrella movement” pada tahun 2014.

Aksi “umbrella movement” menuntut hak pilih universal bagi warga Hongkong.

Baca juga: UU Keamanan Nasional Diberlakukan di Hongkong, Indonesia Pantau 170 Ribu WNI

Nathan Law. Rekan aktivis Hong Kong. Pengadilan memutuskan, aktivis Hong Kong berprofil tinggi Joshua Wong, dipenjara 13 bulan karena aksi protes di luar markas polisi pada Juni tahun lalu. (IG nathanlawkc)

Partai Politik

Joshua Wong, Agnes Chow dan sesama aktivis yang sekarang tinggal di Inggris, Nathan Law, ikut mendirikan partai politik Demosisto yang pro-demokrasi.

Empat kandidatnya yang terpilih menjadi anggota dewan legislatif, didiskualifikasi karena mengubah sumpah jabatan ketika mereka mencoba untuk mengambil kursi.

Partai tersebut secara resmi dibubarkan setelah diberlakukannya undang-undang keamanan nasional pada Juni.

Nathan Law mengatakan, hukuman itu merupakan "serangan terang-terangan terhadap para aktivis Hong Kong, yang keinginannya semata-mata membawa demokrasi ke Hong Kong".

Baca juga: Beijing akan Berlakukan UU Keamanan Hong Kong Tanpa Penundaan

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab.

Dominic Raab Beri Komentar

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab mengatakan, tuntutan hukum harus adil dan tidak memihak, dan hak serta kebebasan warga Hong Kong ditegakkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini