Bantuan yang kabarnya ditahan oleh Trump itu disebut sebagai upaya sang Presiden menekan untuk melakukan penyelidikan terhadap saingannya, Joe Biden.
Diketahui, Joe Biden merupakan kandidat terkuat dari Demokrat untuk Pemilihan Presiden pada 2020.
Akhirnya DPR dan tim pertahanan Trump kembali ke sidang Senat dan membuat argumen penutup.
Persidangan impeachment Donald Trump merupakan sidang pemakzulan ketiga dalam sejarah Amerika Serikat.
Baca juga: Kaleidoskop 2020 : Persekusi di Depan Rumah Mahfud MD, Buntut Pemanggilan Rizieq oleh Polisi
2. Presiden AS Donald Trump Bekukan Bantuan Dana Rp 7 Triliun untuk WHO
Mengutip dari CNN, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pada 14 April lalu menghentikan pendanaan untuk World Health Organization (WHO).
"Hari ini saya menginstruksikan pemerintahan saya untuk menghentikan pendanaan WHO, sementara tinjauan dilakukan untuk menilai peran WHO yang salah dalam mengelola penyebaran Covid-19," kata Trump di Gedung Putih yang dikutip dari Daily Mail.
Pengumuman Donald Trump itu datang di tengah pandemi global yang mematikan.
Trump disebut membela penanganan Covid-19 yang merebak di AS dan kerap mendapat kritik berbagai pihak.
Baca: Neraca Perdagangan Surplus 743 Juta Dolar AS di Tengah Pandemi Virus Corona
Baca: Impor Maret 2020 Sebesar 13,35 Miliar Dollar AS, Meningkat 15,6 Persen
Untuk diketahui, jumlah infeksi virus corona di AS sendiri menduduki peringat paling tinggi dibanding dengan China, epicentrum wabah tersebut.
Kembali mengutip CNN, di tengah berbagai pernyataan apakah Trump meremehkan krisis pandemi global atau mengabaikan peringatan dari anggota-anggota pemerintahannya tentang potensi keparahan virus.
Trump justru berusaha menyalahkan pihak lain, termasuk WHO dan media berita.
"AS mendanai 400 juta dolar AS hingga 500 juta dolar AS (Rp 7 triliun) kepada WHO setiap tahun," ungkap Trump.
Ia mencatat, China menyumbang sekira 40 juta dolar AS setiap tahun kepada WHO.