TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian balita 16 bulan, Jung In, akibat disiksa orang tua angkatnya, tengah ramai dibicarakan publik Korea Selatan.
Dikutip Tribunnews dari Korea Herald, Jung In disiksa dan dilecehkan orang tua angkatnya, Jang dan Ahn, sejak Juni hingga Oktober 2020.
Jung In pun meninggal di ruang gawat darurat sebuah rumah sakit di Seoul, pada 13 Oktober 2020.
Saat ini, Jang dan Ahn tengah menghadapi tuduhan penelantaran anak.
Polisi yang bertugas menangani kasus ini juga menghadapi kritik.
Baca juga: Jimin BTS Berduka, Kasus Kekerasan Anak hingga Sebabkan Korban Meninggal Dunia Curi Perhatiannya
Baca juga: Kasus Balita Disiksa Orang Tua Angkat hingga Tewas, Curi Perhatian Jimin BTS & Picu Kemarahan Publik
Pasalnya, tiga laporan terpisah mengenai kecurigaan penyiksaan anak telah diserahkan ke pihak kepolisian sebelum kematian Jung In.
Namun, kepolisian tak mengusutnya lebih dalam sehingga menyebabkan Jung In kehilangan nyawa.
Diketahui, kasus kekerasan yang dialami Jung In terungkap setelah guru di tempat penitipan anak merasa curiga pada kondisi tubuh balita 16 bulan ini.
Mengutip Koreaboo, 12 Oktober 2020, sehari sebelum kematian Jung In, bocah malang ini dititipkan ke tempat penitipan anak.
Kala itu, Jung In terlihat manja dan meminta sang guru untuk terus memeluknya.
Guru pun menjadi khawatir dengan kondisi Jung In dan mulai mengamati tubuhnya untuk mencari tahu, apakah ada luka baru.
Rekaman CCT menunjukkan guru mengamati perut Jung In yang terlihat tidak normal.
Guru itu kemudian memberi tahu ayah angkat Jung In, Ahn, mengenai masalah tersebut.
Namun, diduga Ahn membantahnya.