Meskipun sebagian besar Senat Republik belum mengambil sikap secara resmi terkait pemakzulan Trump, banyak Republikan skeptis bahwa 17 senator Republik akan bergabung dengan semua Demokrat dan memilih untuk menghukum Trump.
Meski Trump sudah tidak lagi menjabat, hukuman akan memungkinkan pemungutan suara kedua untuk melarangnya menjabat lagi.
Beberapa Senat Partai Republik mengkritik perilaku dan komentar Trump menjelang kerusuhan 6 Januari, tetapi menyatakan keberatan untuk menghukumnya setelah masa jabatannya telah berakhir.
"Dia menunjukkan kepemimpinan yang buruk. Saya pikir kita semua setuju dengan itu," ujar Senator Joni Ernst (R., Iowa) Senin.
Ia menambahkan, "Orang-orang inilah yang datang ke Capitol — mereka melakukannya dengan sengaja, jadi mereka memikul tanggung jawab."
Sekilas Tentang Pemakzulan
- Apa itu pemakzulan?
Pemakzulan adalah ketika seorang presiden yang sedang menjabat dituduh melakukan kejahatan.
Dalam kasus ini, mantan Presiden Trump dituding menghasut pemberontakan.
- Apa yang sudah terjadi?
Dewan Perwakilan Rakyat memilih untuk memakzulkan Trump untuk kedua kalinya pada 13 Januari, menggeser proses ke Senat untuk persidangan.
Akan tetapi persidangan itu tidak dapat dilakukan sebelum dia meninggalkan jabatannya pada 20 Januari.
- Bagaimana selanjutnya?
Sidang masih bisa dilakukan meskipun masa jabatan Trump telah berakhir.
Hasil dari pemazulan adalah untuk mengizinkan atau melarang Trump memegang jabatan publik lagi.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)