TRIBUNNEWS.COM - Militer Afrika Selatan mengubah kebijakan pakian untuk tentara wanita muslim pada Kamis (28/1/2021).
Juru bicara militer mengatakan, aturan baru ini mengizinkan tentara wanita muslim untuk mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam mereka.
Mengutip Al Jazeera, pada Januari tahun lalu, Pengadilan Militer menjatuhkan dakwaan terhadap seorang perwira karena mengenakan jilbab saat mengenakan baret militernya.
Mayor Fatima Isaacs didakwa secara pidana pada Juni 2018 dengan tuduhan pembangkangan yang disengaja dan gagal mematuhi instruksi yang sah setelah atasannya memintanya untuk melepas jilbabnya saat berseragam militer.
Pengadilan militer di Castle of Good Hope, yang berada dekat Cape Town menarik semua dakwaan pada Januari 2020.
Baca juga: Persatuan Afrika Amankan 300 Juta Dosis Vaksin
Baca juga: 25.000 Tentara Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Presiden AS Joe Biden
Isaacs lantas mendapat pengecualian untuk mengenakan balutan hitam ketat di kepalanya saat bertugas.
Tetapi militer tidak mengubah kebijakan pakaiannya.
Hal tersebut mendorong Isaacs untuk mengajukan tuntutan di pengadilan kesetaraan Afrika Selatan atas peraturan yang membatasi pakaian keagamaan.
Baca juga: Persatuan Afrika Amankan 300 Juta Dosis Vaksin
Aturan Berpakaian Baru SANDF
Pasukan Pertahanan Afrika Selatan (SANDF) akhirnya setuju untuk mengubah kebijakannya minggu ini dan mengizinkan semua tentara wanita muslim untuk menutupi kepala mereka saat bertugas.
"Aturan berpakaian SANDF telah diperbarui yang memungkinkan pemakaian jilbab oleh (wanita) muslim sesuai dengan ketentuan dalam aturan berpakaian," kata Juru Bicara Mafi Mgobozi kepada kantor berita AFP, Kamis (28/1/2021).
Pusat Sumber Daya Hukum yang berbasis di Afrika Selatan, yang mewakili Isaacs, menyambut baik keputusan tersebut lewat unggahan Twitter pada Rabu (27/1/201).
Mereka mengaku akan mencabut kasus pengadilan kesetaraan.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)